Indonesia Perjuangkan Isu Ketahanan Pangan di WTO
Indonesia meminta World Trade Organization (WTO) segera menghasilkan solusi permanen untuk Public Stockholding for Food Security Purposes dan Special Safeguard Mechanism (SSM). Kedua isu harus dituntaskan untuk meningkatkan ketahanan pangan dalam sektor perikanan dan pertanian, terutama di negara-negara berkembang.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan negara anggota WTO harus mempertimbangkan konsep pembangunan berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan. "Bagi Indonesia, sektor pertanian memiliki peran strategis sebagai sumber penghidupan sebagain besar penduduk Indonesia," kata Enggar dalam keterangan resmi dari Argentina, Rabu (13/12).
Indonesia memimpin koalisi negara berkembang G33 yang meminta agar perjanjian dalam pertanian dan perikanan bisa disetujui tanpa harus menghilangkan komitmen pengurangan batas subsidi. Dengan Special Safeguard Mechanism (SSM), maka ekspor produk pertanian atau perikanan tertentu yang dihasilkan dengan sokongan subsidi dari negara akan terbebas dari sanksi bea masuk tambahan.
(Baca juga: AS Berencana Cabut Fasilitas Bebas Bea Tiga Komoditas Indonesia)
Pasalnya, negara berkembang memberikan subsidi dengan pembelian pangan dengan batas terendah untuk mendukung petani dalam musim paceklik. Namun, negara maju yang juga eksportir komoditas pertanian dan perikanan menilai isu ketahanan pangan yang diangkat oleh negara-negara berkembang sebagai bentuk proteksi.
Menurut G33, penghitungan subsidi berdasarkan harga umum yang ada di pasaran tidak tepat karena kajiannya tidak sesuai dengan situasi dan kondisi negara berkembang. Oleh karena itu, Enggar meminta agar petani dan nelayan bisa tetap terlindungi dengan subsidi ketika terjadi kekurangan panen.
Meski begitu, Enggar mengaku tetap mendorong perdagangan internasional secara bilateral maupun mulitilateral. "Kendati begitu, kami tetap akan melindungi kepentingan nasional," tuturnya.
Nantinya, penguatan sektor pertanian dan perikanan negara berkembang akan memberikan dampak positif pada perdagangan global. Sehingga, pemerintah berharap WTO dapat mengawasi implementasi perjanjian dalam perdagangan.
(Baca juga: Kemenkeu Buat Aturan Pajak Impor Barang Digital dan Aplikasi)
Enggar mengungkapkan, isu proteksionisme yang dialamatkan kepada negara berkembang, termasuk Indonesia, akan mengganggu tatanan perdagangan internasional secara keseluruhan. "Perdagangan akan terus menjadi pertumbuhan inklusif, pembangunan, serta pemberantasan kemiskinan," ujarnya.
Selain dua isu penting, WTO membahas tentang perindustrian, perdagangnan elektronik, fasilitas investasi, dan perdagangan jasa. Enggar berharap kerja sama dan pemanfaatan waktu bakal mempercepat penyelesaian perundingan.