Puncak Arus Liburan 22-24 Desember, Menhub Imbau Ambil Cuti Lebih Awal

Ameidyo Daud Nasution
13 Desember 2017, 19:39
Geliat Mudik
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Pemerintah memperkirakan puncak liburan akhir tahun, Natal dan Tahun Baru, akan terjadi pada tanggal 22 Desember malam hingga 24 Desember 2017. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat agar dapat melakukan perjalanan liburan, sebelum tanggal tersebut.

Budi mengatakan perjalanan liburan dilakukan lebih awal untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus liburan akhir tahun terjadi. Apalagi, Kementerian Perhubungan memperkirakan akan ada peningkatan arus transportasi darat saat liburan akhir tahun sebesar 10 persen dari hari biasa.

"Saya imbau kalau adik-adik sudah libur sekolah maka (orang tua) bisa ambil libur cuti awal," kata Budi saat konferensi pers persiapan Natal dan Tahun Baru di kantornya, Jakarta, Rabu (13/12).

(Baca: KAI Siapkan 20 Kereta Tambahan pada Liburan Natal dan Tahun Baru)

Budi menjelaskan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalan tol, pihaknya menyerahkan wewenang (diskresi) penanganan arus lalu lintas kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Salah satu jalur yang dianggap strategis adalah tol Jakarta - Cikampek di titik gerbang tol Cikarang Utama.

"Diskresi contra flow (rekayasa lalu lintas) juga ada di tangan Kakorlantas, pengembang jalan tol harus ikut," kata dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...