Kementerian ESDM Kaji Ulang Skema Pengalihan Aset Pembangkit Biogas

Anggita Rezki Amelia
18 Desember 2017, 14:38
Listrik
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas melakukan perawatan jaringan listrik milik PLN di Jalan Raya Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkaji ulang skema kerja sama membangun, memiliki, mengoperasikan dan mengalihkan (Build, Own, Operate, and Transfer/BOOT) pada Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg). Ini menanggapi keberatan investor Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PTBg) Jangkang.

Kepala Pengembangan Usaha ANJ Group selaku induk usaha yang mengoperasikan PLTBg Jangkang Imam Wahyudi mengatakan skema BOOT ini akan menjadi kendala perusahaannya. Jika skema itu diterapkan maka perusahannya harus mengembalikan pembangkit itu kepada pemerintah ketika kontraknya berakhir.

Sementara pembangkit tersebut berada di kebun sawit yang mereka miliki. Bahan bakunya pun berasal dari limbah perusahaannya. Jadi, pihaknya tidak bisa mengalihkan aset pembangkit itu ketika kontraknya habis.

Imam khawatir, jika skema BOOT diterapkan, PLN akan kesulitan mencari bahan baku pembangkit karena tidak memiliki bisnis sawit. Untuk itu, apabila skema BOOT dihapus, Imam yakin akan banyak pengusaha yang mau mengembangkan pembangkit EBT, khususnya pembangkit biogas.  "Kalau BOOT dihapus maka banyak yang ikut," kata dia akhir pekan lalu.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar juga memahami apa yang dikeluhkan ANJ. "Kalau melihat yang punya pembangkit biogas tadi, dia kan bangun pembangkitnya di tanah sendiri dalam rangka mengolah limbahnya. Terus tadi dia tanya mengenai permen ESDM skema BOOT. Saya baru tersadar juga,” kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...