Ini Alasan Lengkap Fitch Kerek Lagi Rating Utang Indonesia Jadi BBB

Desy Setyowati
21 Desember 2017, 10:40
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Lembaga Pemeringkat Internasional, Fitch Ratings menaikkan peringkat utang jangka panjang Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan prospek stabil. Dengan demikian, peringkat utang Indonesia berada satu level di atas batas bawah layak investasi (investment grade). Artinya, risiko gagal bayar utang relatif lebih rendah.

Fitch menaikkan peringkat utang Indonesia lantaran melihat kebijakan pemerintah baik dari sisi fiskal maupun moneter sudah cukup efektif meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia. "Ketahanan Indonesia dari tekanan eksternal terus menguat dalam beberapa tahun belakangan ini," demikian pernyataan lembaga pemeringkat tersebut seperti dikutip Reuters, Kamis (21/12).

Kebijakan nilai tukar rupiah yang lebih fleksibel sejak pertengahan 2013 dianggap telah membantu mempertebal cadangan devisa (cadev) Indonesia hingga mencapai US$ 125,97 miliar per November 2017. Kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia (BI) juga dinilai sudah cukup disiplin untuk menahan keluarnya dana asing (capital outflow) di tengah banyaknya tantangan.

Selain itu, kebijakan makroprudensial juga dinilai cukup efektif menahan kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) swasta secara signifikan. Di sisi lain, pendalaman pasar keuangan terjadi seiring dengan membaiknya stabilitas di pasar keuangan.

Dari sisi fiskal, Fitch menilai anggaran yang ditetapkan pemerintah saat ini lebih kredibel dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski ketahanan ekonomi membaik, namun Fitch mengingatkan agar Indonesia tetap mewaspadai beberapa tantangan eksternal, di antaranya normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) yang berpotensi menekan negara-negara ekonomi berkembang.

Selain itu, Fitch menyoroti soal tingginya ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap ekspor komoditas sumber daya alam. Lalu, peningkatan utang luar negeri yang di atas negara-negara lainnya yang berperingkat BBB.

Dari sisi domestik, Fitch memperingatkan soal risiko dari adanya pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di 2018 dan pemilihan presiden (Pilpres) di 2019. Fitch khawatir, kedua perhelatan ini akan menghentikan upaya pemerintah melakukan reformasi struktural.

"Gejolak pada saat Pilkada dan Pilpres adalah risiko kuat atas reformasi birokrasi (yang tengah dilakukan) dan bisa mengganggu sentimen pasar domestik dan asing," demikian tertulis.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...