Danai 587 Proyek, Pemerintah Cari Utang Syariah Rp 22,5 Triliun

Desy Setyowati
22 Desember 2017, 13:33
Infrastruktur Tol Salatiga
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk mencari pendanaan sebesar Rp 22,53 triliun, tahun depan. Dana tersebut bakal digunakan untuk membiayai 587 proyek infrastruktur.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan target dana dari penerbitan Sukuk tahun depan naik 35% dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 16,67 triliun. Tapi, jumlah proyek yang didanai lebih sedikit dari tahun ini yang sebanyak 590 proyek.

Di sisi lain, jumlah Kementerian dan Lembaga pemrakarsa proyek tercatat meningkat. “Naik dari tiga (tahun ini) menjadi tujuh (tahun depan)," kata Suminto dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek SBAN di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (22/12). (Baca juga: Pendanaan Infrastruktur Non-APBN 2018 Ditargetkan Rp 40,5 Triliun)

Secara rinci, ia menjabarkan, dana dari hasil penerbitan Sukuk yang sebesar Rp 22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai sembilan jenis proyek infrastruktur, di antaranya 15 proyek infrastruktur perkeretaapian bernilai Rp 7 triliun di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan senilai Rp 7 triliun. Lalu, 101 infrastruktur jalan dan jembatan bernilai Rp 7,5 triliun oleh Ditjen Bina Marga di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat.

(Baca juga: Kementerian PUPR Targetkan 50% Lelang Proyek 2018 Selesai di Januari)

Selain itu, ada 144 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahan, pengelolaan embung, drainase sumber daya air senilai Rp 5,28 triliun. Kemudian, delapan proyek embarkasi haji senilai Rp 350 miliar. Ada juga proyek pembangunan 34 sarana fasilitas perguruan tinggi keagamaan Islam dan 32 madrasah di lingkungan Ditjen Pendidikan Agama Islam sebesar Rp 1,5 triliun, serta, 245 proyek pembangunan rehabilitasi balai nikah dan haji senilai Rp 355 miliar.  

Sukuk juga akan dipakai untuk mendanai tiga proyek taman nasional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 51 miliar. Selain itu, dua proyek pengembangan gedung perguruan tinggi senilai Rp 315 miliar di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta satu proyek pengembangan laboratorium BSN senilai Rp 50 miliar dan dua laboratorium di LIPI sebesar Rp 120 miliar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan, penerbitan Sukuk untuk proyek infrastruktur terus meningkat. Pada 2013, nilainya baru Rp 800 miliar, tapi tahun depan akan mencapai lebih dari Rp 20 triliun. Ke depan, ia melihat adanya potensi penerbitan lebih besar. 

Namun, ia menilai perlu ada perbaikan dari sisi perencanaan proyek-proyek yang akan didanai Sukuk. "Kami harap masing-masing K/L melakukan langkah-langkah perbaikan, juga menyusun roadmap untuk SBSN. Penyiapan rencana, dimulai dari penyusunan protokol proyek kegiatan, disbursment, hingga rencana fisik kegiatan," kata Luky.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...