Kembangkan Pendidikan Vokasi, Kemenperin Gandeng Startup Ruangguru

Michael Reily
28 Desember 2017, 13:38
Kejuruan
ANTARA FOTO/Moch Asim
Sejumlah siswa mengerjakan soal pelajaran produktif teknik audio video (TAV) saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) susulan di SMK Negeri 2 Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/4).

Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan PT Ruang Raya Indonesia (Ruangguru) untuk mengembangkan pendidikan vokasi industri. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih dengan Chief Executive Officer (CEO) Ruangguru, Adamas Belva.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah perlu menambah jangkauan akses pendidikan dan keterampilan secara online, termasuk melalui Ruangguru.

“Industri tidak bisa menunggu bantuan berbasis anggaran yang lambat sistem birokrasinya, kami harus bergerak menggelar infrastruktur,” kata Airlangga saat menyaksikan penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (28/12).

Unit satuan kerja di Kementerian Perindustrian bakal membuat konten video mengenai peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kerja sektor industri. Di dalamnya akan mencakup program vokasi, sosialisasi mengenai fasilitas pengembangan IKM, peningkatan keahlian dan kompetensi bagi pelaku IKM, serta beberapa materi dari workshop e-Smart yang kemudian akan diunggah ke Ruangguru.

(Baca juga: Kemenperin Janjikan Insentif Pajak 200% Bagi Investasi Sektor Vokasi)

Selain itu, Ruangguru bakal menjadi rujukan bagi guru Sekolah Menengah Kejuruan yang jumlahnya sekitar 30% dari keseluruhan tenaga pengajar. Sehingga, teknologi digital bisa memaksimalkan akses pasar yang lebih besar.

Sementara, Gati menjelaskan, tujuan kerja sama sebagai sarana berbasis teknologi dan pembuatan Konten Digital Pelatihan industri (KDPI) untuk mendorong pelatihan industri. “Sejalan dengan Ruangguru yang memiliki kepedulian untuk mengembangkan pembelajaran digital untuk pemberdayaan industri,” tutur Gati.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pembuatan KDPI yang mencakup video, soal, dan rangkuman. Pemanfaatan Ruangguru sebagai sarana pembelajaran online secara mandiri untuk pelaku industri, serta sebagai bentuk sosialisasi.

Sementara, Belva menjelaskan masih banyak IKM yang butuh pelajaran tentang menjalankan praktik bisnis yang baik. Contohnya, teknik pemasaran, hak cipta, pembukuan, penentuan harga, proses restrukturisasi, dan deskripsi produk yang menarik. “Banyak usaha di luar sana yang belum mampu melakukannya, padahal produknya bisa bersaing dengan kualitas bagus,” ujarnya.

(Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-4 Dunia pada 2050)

Belva optimistis kerja sama kedua pihak bakal berhasil dan bisa menghemat biaya sosialisasi yang dilakukan secara offline. Serta, menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan informasi untuk belajar bisnis.

Kementerian Perindustrian juga telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Tokopedia, Blibli, dan Shopee. Menyusul Bukalapak dan Blanja.com yang telah sebelumnya telah bekerja sama untuk dalam rangka perluasan skema kerjasama e-Smart.

Ruangguru merupakan perusahaan teknologi yang berfokus pada layanan pendidikan. Berdiri sejak 2014, Ruangguru telah memiliki lebih dari 6 juta pengguna, baik siswa maupun guru.

Ruangguru mengembangkan berbagai layanan belajar berbasis teknologi, termasuk layanan kelas virtual, platform ujian online, video belajar berlangganan, marketplace les privat, serta konten-konten pendidikan lainnya yang bisa diakses melalui web dan aplikasi.

Startup yang didirikan oleh Belva Devara dan Iman Usman ini juga telah bermitra dengan 32 Pemerintah Provinsi, serta 326 Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk menyediakan fasilitas pendidikan online bagi siswa setempat.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...