Sandiaga Janjikan Minimal 1 BUMD Masuk Bursa Saham Tiap Tahun

Desy Setyowati
2 Januari 2018, 14:54
Sandiaga Uno
Arief Kamaludin | Katadata

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno menjanjikan, minimal satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) setiap tahun. Dengan demikian, sepanjang pemerintahannya akan ada lima BUMD yang menjadi perusahaan publik alias perusahaan terbuka.

Menurut Sandiaga, dorongan agar BUMD melantai di bursa datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Harapannya, BUMD di dalam negeri bisa mengembangkan diri dengan memanfaatkan pendanaan dari pasar modal.

Advertisement

"Jadi tadi baru saja kami memberikan komitmen (kepada pemerintah pusat). Kami akan membawa paling tidak satu BUMD per tahun selama kepemimpinan Anies-Sandi," kata Sandiaga usai menghadiri pembukaan perdagangan di BEI, Jakarta, Selasa (2/1). Adapun masuknya BUMD ke bursa saham sudah biasa terjadi di negara-negara Asia Tenggara lainnya.

(Baca juga: IHSG Tertinggi ke-4 Se-Asia Tenggara, JK Ingin Investor Domestik Naik)

Dengan melantai di BEI, tata kelola BUMD juga diharapkan membaik lantaran bakal dipantau secara langsung oleh masyarakat atau investor. Sandiaga menilai perbaikan tata kelola BUMD sebagai hal penting lantaran merupakan salah satu indikator kunci (key performance indicator/KPI) dalam mengukur kesuksesan pemerintah DKI Jakarta.

"Salah satu KPI kami di pemerintah provinsi adalah bagaimana BUMD itu memiliki governance yang baik dan benchmarking-nya best practice dengan perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia dan juga kawasan Asia Tenggara," kata dia.

Meski mendorong BUMD mencari pendanaan di pasar modal, Sandiaga menyatakan pemerintah daerah DKI Jakarta sendiri belum berencana mencari pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah. Meskipun, OJK sudah merilis payung hukum guna memudahkan hal tersebut.

Ia beralasan masih menanti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Harapannya, dengan opini baik tersebut akan membuat biaya utang atau bunga obligasi daerahnya menjadi lebih murah. (Baca juga: OJK Permudah Penerbitan Obligasi Daerah, Pemda Diminta Hati-hati)

"Yang kami kejar adalah WTP dulu. Kalau DKI Jakarta semoga bisa WTP tahun ini, mungkin bisa diprioritaskan," kata Sandiaga.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement