Kementerian PUPR Bentuk Tim Evaluasi Konstruksi Proyek Tol

Ameidyo Daud Nasution
4 Januari 2018, 20:25
PUPR
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Komite Nasional Keselamatan Konstruksi. Pembentukan tim ini merespons insiden kecelakaan kerja yang kerap terjadi, terutama dalam pengerjaan proyek jalan tol.

Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Sumito mengatakan draft Surat Keputusan (SK) Komite ini telah selesai dan akan segera diserahkan ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Harapannya komite tersebut  bisa terbentuk bulan ini. "Sebenarnya dari tahun lalu sudah mau dibuat, karena pemicunya itu (kecelakaan marak)," kata Sumito di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Kamis (4/1).

Komite ini akan bertugas memeriksa struktur pembangunan tol lebih detail dan memberikan rekomendasinya kepada Menteri PUPR. Untuk awal rekomendasinya hanya mengenai masukan teknis ke depan agar kecelakaan tidak terjadi lagi. Namun, kedepannya tim ini bisa merekomendasikan sanksi bagi kontraktor dan pengawas yang lalai. Selain yang sedang bermasalah, Komite ini juga akan mengevaluasi konstruksi pembangunan seluruh tol.

(Baca: Proyek Tol Kerap Ambruk, Pemerintah Ancam Sanksi Konsultan Pengawas)

Sumito mengatakan saat ini Kementerian PUPR masih mengevaluasi kecelakaan yang terjadi di Tol Depok-Antasari (Desari) dua hari lalu. Ada kecurigaan bahwa operator bekerja sebelum pengawas proyek datang ke lokasi. Karena tidak ada yang mengawasi, lengan eskavator yang sedang memutar, menabrak tiang balok penyangga (girder).

Sepanjang lima bulan terakhir, telah terjadi kecelakaan kerja pada proyek tol yang semuanya dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sebelum Tol Desari, kecelakaan juga menimpa Tol Trans Jawa ruas Pasuruan-Probolinggo dan Pemalang-Batang, serta Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Menurut Sumito, sebenarnya Waskita telah membuat Standar Operational Procedure (SOP) penyelenggaran konstruksi proyeknya. "Namun mungkin masih ada hal yang lupa diantisipasi," kata dia. (Baca: Cegah Kecelakaan Terulang, Konstruksi Proyek Tol Strategis Dievaluasi)

Sehari setelah insiden di Tol Desari, Menteri Basuki menyatakan tengah menyiapkan sanksi bagi konsultan pengawas pembangunan jalan tol yang lalai dalam melakukan tugasnya. Saat ini Direktorat Jenderal Bina Marga sedang mendetailkan sanksi dan pengawasan pembangunan tol.

Ada kemungkinan konsultan yang sembrono dalam pengawasan pekerjaan fisik jalan tol akan masuk dalam daftar hitam (black list) dan tidak akan digunakan lagi untuk proyek-proyek tol lain. "Tapi belum tentu masuk (daftar hitam). Makanya Direktur Jenderal Bina Marga sedang detailkan bagaimana pengawasannya," ujar Basuki.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...