Ada Bansos dan Dana Desa, Bappenas Yakin Kemiskinan Turun ke Bawah 10%
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meyakini tingkat kemiskinan bisa turun ke bawah 10% dari total penduduk. Optimisme tersebut lantaran melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa tingkat kemiskinan telah menyusut ke level 10,12% pada September 2017.
“Saya pikir angka tahun kemarin 10,12% yang dirilis BPS per September itu adalah modal awal yang sangat bagus untuk kita punya angka kemiskinan yang single digit,” kata Bambang di Kantor Bapennas, Kamis (4/1). (Baca juga: Penduduk Miskin Berkurang 1,19 Juta Orang, Terbanyak dalam 7 Tahun)
Menurut dia, terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Salah satunya yaitu menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, terutama untuk bantuan beras murah alias beras sejahtera (rastra). Maka itu, pemerintah menerapkan program bantuan pangan non-tunai.
“(Program) ini akan lebih memudahkan akses dari masyarakat yang masih tergolong miskin (terutama) di wilayah timur untuk bisa segera mendapatkan bantuan beras atau bahan pangan yang dibutuhkan lainnya,” kata dia. (Baca juga: Terima Dana Rp 81,7 Triliun dari Pusat, Maluku dan Papua Masih Miskin)
Bambang menjelaskan, untuk semakin menekan kemiskinan, bantuan sosial selain pangan juga perlu didorong agar tepat sasaran, misalnya bantuan kesehatan, pendidikan, dan listrik.
Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga harus ditingkatkan. Adapun akhir Januari ini, pemerintah juga akan mencairkan dana desa dengan skema cash for work. Ini artinya, pemerintah akan mencairkan dana secara tunai untuk program padat karya.
“Cash for work tidak hanya di desa, tapi di mana-mana. Tapi utamanya di desa karena di desa masih terdapat tingkat pengangguran yang cukup tinggi, di samping tingkat kemiskinan (yang tinggi),” ucap Bambang.
Menurut dia, pencairan dana desa dengan skema cash for work akan dilakukan di 10 kabupaten. Namun, ia tidak merinci kabupaten-kabupaten yang dimaksud.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta keluarga dari tahun sebelumnya 6 juta keluarga. PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang kepada rumah tangga sangat miskin dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan.