Rawat Sarana Kereta Api, KAI Dapat Rp 1,3 Triliun dari Kemenhub

Ameidyo Daud Nasution
5 Januari 2018, 16:56
jalur rel kereta api
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pekerja membenahi jalur rel kereta api di Stasiun Geneng, Ngawi, Jawa Timur, Jumat (20/10).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapat anggaran untuk perawatan dan pengoperasian sarana dan prasarana atau Infrastructure Maintenance Operation (IMO) perkeretaapian sebesar Rp 1,3 triliun. Hari ini Kementerian Perhubungan menyerahkan anggaran tersebut kepada KAI.

Total anggaran tersebut terdiri dari Rp 127,6 miliar untuk perawatan rel, Rp 11,2 miliar perawatan jembatan, Rp 39,6 miliar untuk perawatan persinyalan. Kemudian Rp 219 miliar untuk personil perawatan, serta Rp 900 juta untuk biaya umum perawatan prasarana. Adapun untuk dana pengoperasian terbagi menjadi Rp 588,6 miliar untuk biaya langsung tetap pengoperasian kereta, serta Rp 107,7 miliar dana tidak langsung pengoperasian kereta.

(Baca: KAI Utang Rp 19,2 Triliun ke 12 Bank Lokal dan Asing untuk Proyek LRT)

Penyerahan anggaran tersebut dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian David Sudjito bersama dengan Direktur Pengelolaan Prasarana  KAI Bambang Eko Martono.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri yang juga ikut menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan dengan alokasi anggaran ini, akan ada peningkatan kualitas prasarana kereta api yang handal dan semakin laik beroperasi. "Sehingga mendukung keselamatan pengoperasian kereta api," katanya dalam keterangan resmi Kemenhub, Jumat (5/1).

(Baca: Baru Bangun 11,9%, Jalur Kereta Api Tak Akan Capai Target Hingga 2019)

Kontrak anggaran ini berlaku dari tanggal 1 Januari lalu hingga 31 Desember tahun ini. Sedangkan pelaksanaan kegiatannya aalah perawatan dan pengoperasian prasarana. Perawatan prasarana meliputi perawatan jalur, jembatan, stasiun dan persinyalan kereta api.

Untuk pengoperasian prasarana terdiri dari pengaturan dan pengendalian perjalanan, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi, dan instalasi listrik kereta api. Lalu ada pula pemeriksaan dan penjagaan jalan rel, jembatan, terowongan, serta perlintasan dan pintu perlintasan kereta api.

"Ada juga pekerjaan Kebersihan, Keindahan, Keamanan (K3)," ujarnya. (Baca: Jalur Kereta Layang Lingkar Jakarta Rp 15 Triliun Segera Dibangun)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...