KPK Tangkap Frederich Yunadi dan Tahan Dokter Bimanesh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengacara Fredrich Yunadi dan juga menahan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan perkara menghalangi dan merintangi penyidikan (obstruction justice) terhadap Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Fredrich yang menggunakan kaos oblong warna hitam digelandang menuju Gedung KPK pada Sabtu (13/1) pukul 00.11 WIB. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan terhadap Fredrich dilakukan setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan yang diagendakan komisi antirasuah itu pada Jumat (12/1).
"Setelah diskusi diputuskan tim melakukan proses pencarian. Diturunkan beberapa tim melakukan pencarian secara paralel di sejumlah lokasi di Jakarta sampai akhirnya kita menemukan tersangka FY (Fredrich Yunadi) di salah satu lokasi di Jakarta Selatan," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1).
(Baca: Dugaan Manipulasi Data Medis, Dokter Bimanesh Diperiksa Belasan Jam)
Febri mengatakan, penangkapan terhadap Fredrich berjalan baik dan tanpa perlawanan. Saat ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Fredrich selama 1x24 jam.
"Kami proses dulu, periksa dulu karena banyak yang harus diklarifikasi. Penyidik punya waktu 24 jam," kata Febri.
Menurut Febri, KPK belum dapat memastikan apakah Fredrich akan ditahan. Febri menilai hal tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK.