BI Tahan Bunga Acuan 4,25%, Rilis Tiga Ketentuan Soal Likuiditas Bank

Martha Ruth Thertina
18 Januari 2018, 20:57
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate di level 4,25% dalam rapat bulanan di awal tahun ini. Tingkat suku bunga dinilai sesuai untuk mendukung pemulihan ekonomi domestik sekaligus mewaspadai beragam risiko.

“Sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai, baik yang bersumber dari global terkait normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju, geopolitik, dan kenaikan harga minyak dunia, maupun dari dalam negeri terutama terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut, intermediasi perbankan yang belum kuat, dan risiko inflasi,” demikian tertulis dalam siaran pers yang dipublikasikan pada Kamis (18/1).

(Baca juga: Ekonom Ingatkan Jaga Inflasi, Cegah Bunga Acuan Naik Drastis)

Sementara bunga acuan dijangkar, BI menetapkan tiga ketentuan baru terkait pengelolaan likuiditas. Tujuannya, agar bank lebih fleksibel dalam mengelola likuiditas, mendorong penyaluran kredit, dan pendalaman pasar keuangan.

Ketentuan pertama, percepatan implementasi Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata. Dari total GWM rupiah bank umum konvensional yang sebesar 6,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), porsi GWM rata-rata diperlonggar dari 1,5% menjadi 2% dari DPK. Di sisi lain, dari total GWM valas bank umum konvensional yang sebesar 8% dari DPK, porsi GWM rata-rata mulai diberlakukan sebesar 2% dari DPK.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...