Fintech Indonesia Masih Perlu Dukungan Perbankan

Michael Reily
18 Januari 2018, 13:44
Fintech
Arief Kamaludin | Katadata

Jumlah perusahaan financial technology (fintech) telah mencapai 235 unit pada 2017. Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) menyatakan, seluruhnya telah berkolaborasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan bank. Sebanyak 63,9% pelaku usaha fintech telah terkoneksi ke bank melalui Application Programming Interface (API).

“Sinergi yang strategis antara pelaku usaha dapat mendorong pengalaman yang lebih baik untuk konsumen melalui platform yang lebih luas,” kata Ketua Umum AFTECH, Niki Luhur dalam keterangan resmi, Kamis (18/1).

Selain dari perbankan, Niki menyatakan, salah satu kunci pertumbuhan industri fintech adalah dukungan pemerintah. Berbagai regulasi dan inisiatif Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diklaimnya telah membuat pelaku usaha fintech cukup puas.

Pertumbuhan industri, kepercayaan nasabah dan otoritas pun membuat para pelaku fintech semakin serius dengan unsur keamanan usahanya. AFTECH menyatakan, sebagian besar belanja modal (capital expenditure) perusahaan fintech digunakan untuk pengembangan teknologi.

(Baca juga: Transaksi Pinjam-Meminjam Fintech Capai Rp 2,2 Triliun pada 2017)

Tercatat, 49% perusahaan mengembangkan solusi keamanan data, 34% perusahaan mengembangkan solusi penyimpanan data (data warehousing), dan 23% perusahaan mengembangkan solusi tanda tangan digital sepanjang tahun lalu.

Pelaku usaha fintech juga memperhatikan regulasi terkait standardisasi. Laporan AFTECH menunjukkan, 41,4% perusahaan fintech Indonesia telah mengikuti regulasi dan standar internasional.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...