Perjanjian Kerja Sama Operasional di Bandara Kertajati Hampir Rampung
Penandatanganan kerja sama operasional (KSO) antara PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan PT Angkasa Pura II (Persero) (APII) untuk pembangunan bandara di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat akan segera diselesaikan. Rencananya, KSO itu ditargetkan rampung Jumat besok (19/1).
"Formulasi keuangannya itu yang perlu disepakati. Nanti mungkin Jumat sudah selesai," kata Direktur Utama PT BIJB Virda Dimas Ekaputra di Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (17/1).
Menurut Virda, dalam penandatanganan KSO juga akan disepekati mengenai jangka waktu kerja sama dengan APII. Dia memperkirakan jika kerja sama dengan APII akan berlangsung sekitar 20 tahun.
(Baca: Bandara Kertajati Terhambat KSO BIJB - Angkasa Pura)
Selama ini, BIJB dan AP II masih belum menyepakati berapa lama kerja sama terkait operasional Bandara Kertajati akan dilaksanakan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BIJB awalnya meminta agar kerja sama dilakukan selama 5 tahun.
Sementara, APII meminta jangka waktu kerja sama selama 25 tahun. "Dasarnya kami mau bertemu di tengah. Ya dekat-dekat situlah (20 tahun)," kata Virda.
Selain itu, nantinya juga akan disepakati rencana investasi APII dalam BIJB. Virda mengatakan, BIJB menyediakan 38% saham untuk bisa dibeli oleh APII.
Nilai saham tersebut senilai Rp 930 miliar. Saat ini, BIJB telah menerima setoran modal dari tiga pemegang sahamnya, yakni Pemprov Jabar, PT Jasa Sarana, dan sindikasi perbankan syariah dengan nilai Rp 1,458 triliun.