BI Siapkan Sanksi Dua Kafe Penerima Bitcoin di Bali

Desy Setyowati
23 Januari 2018, 15:57
Bitcoin
wikimedia.org

Bank Indonesia menginvestigasi 2 kafe yang menerima pembayaran dengan bitcoin di Bali. Sebagai tujuan wisata paling populer di Indonesia, Bali menerima kunjungan jutaan wisatawan asing setiap tahun. Di antara mereka, ada yang bertransaksi dengan mata uang virtual.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Causa Iman Karana menyatakan, petugas telah mengidentifikasi kedua kafe tersebut dan meminta pemiliknya menghentikan transaksi dengan bitcoin, namun belum dipatuhi. "Yang dua (usaha) lagi nanti akan saya datangi," kata Causa kepada Katadata, Selasa (23/1).

Sementara untuk teknis penindakan, menurut Causa, masih akan dibahas dengan satuan kerja terkait, di Jakarta. “Saya ingin minta pandangan mereka semua juga,” ujarnya.

Causa menyatakan, penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi sudah pasti dilarang. Ia akan berkonsultasi untuk menentukan mekanisme penindakannya seperti apa. “Teknis sih, apakah harus berikan surat atau apa,” ujarnya.

(Baca juga: BI: 4 Aktivitas Mata Uang Digital Berisiko Tinggi dan Perlu Diatur)

Sebelumnya, penggunaan bitcoin di Bali mencuat melalui media sosial. Pada sebuah konten yang diunggah pada akhir 2017 lalu, ada sebuah kafe yang menerima pembayaran dari tagihan sebesar Rp 243 ribu dengan 0,001 bitcoin. Turis asing yang membayar tagihan itu juga dikenakan biaya proses sebesar Rp 123 ribu

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...