Siap Serap Garam Lokal, Industri Nilai Tak Perlu Impor 3,7 Juta Ton

Dimas Jarot Bayu
24 Januari 2018, 18:31
Petani Garam
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kristal garam yang sudah dipanen

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan siap menyerap garam lokal, sehingga pemerintah tak perlu mengimpor seluruh kebutuhan garam industri. Pernyataan ini menyusul terjadinya polemik atas keputusan pemerintah mengimpor garam industri 2018 sebanyak 3,77 juta ton.

Ketua AIPGI Tony Tanduk mengatakan produksi dalam negeri saat ini dapat memasok kebutuhan garam industri hingga 1-1,2 juta ton. Karenanya, ia menilai impor garam industri tidak perlu dibesar-besarkan. "Sebenarnya tidak perlu blow-up bahwa kami akan impor 3,7 juta ton," kata Tony kepada Katadata, Rabu (24/1).

Pemerintah berencana mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton dengan kebutuhan terbesar dari industri petrokimia sebanyak 1,78 juta ton per tahun. Selanjutnya disusul oleh sektor pulp dan kertas yang membutuhkan garam industri sebanyak 708.500 ton per tahun.

(Baca: DPR Usul Rapat Gabungan Usut Beda Data Impor Garam di Kementerian)

Kebutuhan Penggunaan Garam Industri 2018

NoJenis IndustriKebutuhan (ton/tahun) 
1Petrokimia1780.000
2Pulp dan kertas708.500
3Farmasi dan Kosmetik6.846
4Tekstil dan Resin30.000
5Aneka Pangan (pengolah garam)535.000
6Pengeboran Minyak50.000
7Pengasinan Ikan460.000
8Pakan Ternak60.000
9Penyamakan Kulit60.000
10Sabun dan Detergen30.000
11 Lain-lain50.000
Jumlah3.770.346

Sumber: AIPGI 

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...