Rencana Penjabat Gubernur dari Polri Dikecam Partai Politik

Dimas Jarot Bayu
29 Januari 2018, 21:33
Kementerian Dalam Negeri
ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono dalam rapat di DPR.
Kementerian Dalam Negeri mendapat kritikan terkait rencana menempatkan jenderal kepolisian menjadi pejabat sementara (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara. Para politisi berharap pemerintah mengurungkan niatnya karena akan mempengaruhi netralitas Polri selama Pilkada 2018.
 
"Kami meminta agar Mendagri mengurungkan kebijakan tersebut," kata Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily ketika dihubungi Katadata, Senin (29/1).
 
Saat ini Kementerian Dalam Negeri mengantongi nama Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin untuk menjadi Pj Gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara.
 
 
Ace mengatakan, pemerintah tak bisa hanya mempertimbangkan regulasi dalam menunjuk penjabat gubernur. Menurutnya, sensitivitas publik terkait persoalan netralitas Polri juga harus dipertimbangkan ketika mengusulkan penjabat gubernur.
 
Ace pun mempertanyakan jaminan netralitas penjabat gubernur ketika salah satu calon kepala daerah yang berkontestasi berasal dari Polri. Salah satu calon kepala daerah tersebut yakni calon gubernur Jawa Barat Anton Charliyan yang sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
 
"Apakah ada jaminan bahwa kepolisian dapat menjaga netralitasnya sementara di daerah tersebut terdapat calon sesama satu institusi walaupun sudah non-aktif?" kata Ace.
 
Menurut Ace, alasan keamanan yang disampakan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam penunjukan penjabat gubernur dari Polri tidak tepat. Pasalnya, sudah ada Kepolisian Daerah yang memang memiliki tugas dan fungsi menjaga keamanan.
 
"Bukankah di masing-masing provinsi ada Kapolda yang memang tugas pokok dan fungsinya menjadi alat negara untuk menjaga keamanan, lalu apa peran Kapolda?" ucap dia.
 
 
Sementara itu Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan tak pantas bila perwira tinggi Polri mengisi jabatan sementara gubernur. Harusnya jabatan dua gubernur yang kosong saat ini diisi oleh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri seperti sering dilakukan.
 
“Soal penunjukkan Polri sebagai Plt. kepala daerah seperti memberi kesan pada pemerintah yang ketakutan dengan dua provinsi ini,” kata Tifatul dikutip dari situs resmi DPR.
 
Lebih lanjut, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu berharap pemerintah memerintahkan pegawai dari Kemendagri untuk menjadi penjabat gubernur di dua wilayah tersebut.
 
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan Presiden Joko Widodo adalah sosok yang akan memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak usulan pihaknya menempatkan jenderal kepolisian menjadi pejabat sementara (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...