Kementerian ESDM: Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik dalam Waktu Dekat

Anggita Rezki Amelia
30 Januari 2018, 10:38
listrik
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik dalam waktu dekat. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan rencana pemerintah menambahkan Harga Batu bara Acuan (HBA) dalam formula baru tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan penerapan formula baru ini masih menunggu koordinasi lintas kementerian atau lembaga. Jadi, Kementerian ESDM tidak bisa mengambil kebijakan sepihak karena harus mendapatkan masukan dari berbagai kementerian.

Jika memang disepakati, maka tarif dasar listrik terdiri  inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan HBA. “Tidak ada rencana kenaikan listrik dalam waktu dekat. Walaupun, kami sedang mengkaji formula yang baru,” ujar Andy di Jakarta, Senin (29/1).

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (25/1), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menilai variabel batu bara dalam penentuan tarif listrik penting. Alasannya karena struktur biaya energi primer pembangkit listrik saat ini maupun kedepannya didominasi biaya batu bara.

Porsi bauran penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik menjadi tumpuan utama hingga tahun 2026 nanti. Lebih dari 60% suplai listrik nasional akan dipasok dari pembangkit listrik dengan energi primer batu bara.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...