Soal Polri Jadi Plt Gubernur, Jokowi: Dulu Tak Masalah, Kenapa Ribut?

Ameidyo Daud Nasution
31 Januari 2018, 17:50
jokowi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi mantan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan), Menko Polhukam Wiranto (kedua kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan keributan pengangkatan jenderal Polri yang menjadi penjabat gubernur atau pelaksana tugas (Plt) selama pemilihan kepala daerah 2018. Jokowi heran pengangkatan Plt gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menjadi polemik di masyarakat.
 
Jokowi menyatakan, pengangkatan petinggi TNI dan Polri menjadi pejabat sementara bukan hal yang baru. "Dulu-dulu tidak ada masalah, biasa saja, kenapa sekarang ramai," kata dia usai Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1).
 
Belum jelas Jokowi merujuk ke mana, namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan Irjen (Pol) Carlo Brix Tewu pernah menjabat sebagai pejabat Gubernur Sulawesi Barat tahun lalu. 
 
 
Jokowi mengatakan dirinya akan memutuskan soal pengangkatan penjabat gubernur tersebut setelah membaca surat mengenai usulan pengangkatan penjabat gubernur di dua wilayah tersebut. Sebelum dia memutuskan mengenai hal itu, Jokowi meminta tidak ada yang berprasangka buruk. "Nanti kalau sudah masuk meja saya," kata Jokowi.
 
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyatakan Presiden Jokowi yang akan memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak usulan pihaknya menempatkan jenderal kepolisian menjadi pejabat sementara (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatra Utara.
 
Rencana Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin untuk menjadi Pj Gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara mendapat kritikan para politisi. Mereka khawatir netralitas Polri selama Pilkada 2018 akan terganggu.
 
"Kami meminta agar Mendagri mengurungkan kebijakan tersebut," kata Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.
 
 
Sementara itu Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan tak pantas bila perwira tinggi Polri mengisi jabatan sementara gubernur. Harusnya jabatan dua gubernur yang kosong saat ini diisi oleh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri seperti sering dilakukan.
 
“Soal penunjukkan Polri sebagai Plt. kepala daerah seperti memberi kesan pada pemerintah yang ketakutan dengan dua provinsi ini,” kata Tifatul.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement