Smelter Lolos Verifikasi, Freeport Ajukan Ekspor Besok

Anggita Rezki Amelia
6 Februari 2018, 19:58
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.

PT Freeport Indonesia telah memenuhi syarat mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi ekspor. Ini karena hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Surveyor Indonesia mengenai perkembangunan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dinyatakan telah memenuhi kriteria.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan perkembangan pembangunan smelter sejak ekspor diberikan tahun lalu hingga kini sudah mencapai 2,45%. “Mereka lulus karena targetnya memang segitu satu tahun. Jadi sesuai rencana,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/2).

Advertisement

Bambang tidak memungkiri perkembangan proyek smelter itu memang jauh lebih kecil dibandingkan yang diklaim Freeport. Ini karena perusahaan asal Amerika Serikat itu juga memasukkan uang jaminan kesungguhan membangun sebesar US$ 115 juta. Sedangkan angka 2,45% itu pembangunan fisik smelter.

Dengan diperolehnya hasil verifikasi pembangunan smelter tersebut, Freeport segera mengajukan izin ekspor konsentrat. Apalagi izin tersebut akan berakhir bulan ini. "Besok katanya mengajukan, ini baru selesai verifikasi, besok dimasukkan," kata Bambang.

Freeport mendapatkan izin volume ekspor sebesar 1.113.105 Wet Metric Ton (WMT) konsentrat tembaga. Ini berdasarkan Surat Persetujuan Nomor 352/30/DJB/2017, tanggal 17 Februari 2017. Pemberian izin berlaku sejak tanggal 17 Februari 2017 sampai dengan 16 Februari 2018.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement