Kementerian ESDM Surati Pertamina Perjelas Konsep Pengelolaan 8 Blok
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyurati PT Pertamina (Persero) mempertanyakan konsep pengelolaan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir kontraknya tahun ini. Ini merupakan balasan dari proposal yang dikirimkan Pertamina.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan surat itu dikirim ke Pertamina tanggal 6 Februari 2018. Surat itu ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik.
Dalam surat itu, Kementerian ESDM mempertanyakan pengelolaan yang akan dijalankan Pertamina. “Ini kan penugasan ke Pertamina, dan mereka menjawab mengambil penugasan delapan blok ini. Makanya kami tanya apa mau menggandeng mitra atau tidak, ini harus diperjelas, itu kan harus tertuang dalam kontrak," kata Tunggal di Jakarta, Rabu (7/2).
Menurut Tunggal, Kementerian ESDM sebenarnya sudah menyiapkan draf kontrak gross split untuk delapan wilayah kerja itu. Kontrak itu memuat syarat dan ketentuan mengenai nilai bonus tanda tangan yang harus dibayar Pertamina, termasuk mitra yang akan digandeng.
Untuk itu, Kementerian ESDM meminta Pertamina segera menjawab surat itu. Bahkan pemerintah mengultimatum perusahaan pelat merah itu, dalam jangka waktu satu bulan sudah harus membalasnya.
Sebagai antisipasi surat balasan itu, Kementerian ESDM juga memperpanjang kontrak Blok Ogan Komering. Blok Ogan Komering merupakan salah satu dari delapan blok yang akan berakhir kontrak tahun 2018. Sisanya adalah Sanga-sanga, Attaka, East Kalimantan, South East Sumatera (SES), North Sumatera Offshore (NSO), Tengah, dan Tuban.
(Baca: Pemerintah Tugaskan Lagi Pertamina Kelola East Kalimantan dan Attaka)
Perpanjangan kontrak kepada Blok Ogan Komering karena kontraknya berakhir 28 Februari 2018. Jadi ini dilakukan sambal menunggu respon dari Pertamina. "Blok Ogan Komering ditugaskan sementara sampai alih kelola selesai," kata Tunggal.