Kemenhub Dorong Pemda Maksimalkan Pembangunan Kawasan Terintegrasi

Ameidyo Daud Nasution
14 Februari 2018, 15:40
Stasiun Sudirman Baru
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Stasiun Sudirman Baru atau BNI City yang menjadi salah satu titik keberangkatan kereta bandara memiliki luas enam ribu meter persegi. Bangunan terdiri dari tiga lantai, yaitu lantai dasar, lantai dua dan lantai tiga. Stasiun dilengkapi fasiltas seperti es

Kementerian Perhubungan akan menyiapkan sebuah petunjuk (guidance) agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memaksimalkan kawasan transportasi terintegrasi atau Transit Oriented Development (TOD). Dengan petunjuk tersebut, setiap Pemda akan mengembangkan TOD hingga lebih padat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap setiap Pemda bisa menyadari pembangunan TOD tidak bisa setengah-setengah. Salah satu hal yang akan diatur adalah memaksimalkan Koefisien Luas Bangunan (KLB), sehingga pengembang dapat memaksimalkan kawasan terintegrasi di perhentian moda transportasi.

"Karena dari kepadatan TOD, Pemda akan mendapat pajak dan pengurangan kemacetan, masyarakat juga mendapat kenikmatan tidak harus jalan kaki jauh," kata budi usai suatu acara diskusi di Jakarta, Rabu (14/2).

Menurutnya pemanfaatan TOD ini penting untuk segera dilakukan, mengingat target pemerintah setidaknya ada 47 titik kawasan terintegrasi untuk wilayah Jabodetabek pada 2029. Pemerintah juga menargetkan 60 persen masyarakat yang bergerak di Jakarta menggunakan transportasi masal.

Budi berharap pengembangan TOD juga dikembangkan di kota-kota lain. "Misalnya di kota lainnya seperti Palembang," ujarmya. (Baca: Banyak Diprotes, Sandi Minta Kementerian BUMN Percepat TOD Tanah Abang)

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut mengakui bahwa Indonesia kurang beruntung baru mengembangkan kawasan terintegrasi ini bertahun-tahun setelah adanya stasiun kereta. Oleh sebab itu pengembangan TOD ini harus dilakukan di seluruh kota mengingat akan ada moda Light Rail Transit (LRT) serta Masa Rapid Transit (MRT). di beberapa kota

"Semua pemangku kebijakan kami harap dapat mencari format (pengembangan) tertentu," ujar dia.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan petunjuk teknis yang akan diberikan bagi daerah DKI Jakarta dan sekitarnya berupa rekomendasi teknis (komtek) Kepala BPTJ. Dia mengatakan salah satu syarat yang masuk dalam komtek tersebut adalah persyaratan KLB dengan besaran luas lantai bangunan 5 atau 6 lantai.

"Tapi yang penting juga bukan hanya KLB tapi integrasi moda," pungkasnya. (Baca: Pengembangan Kawasan Bisa Tambah Penghasilan Proyek LRT 10%)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...