Bahas Kepodang dengan Petronas, Pemerintah Belum Setuju Opsi Ganti LNG

Anggita Rezki Amelia
15 Februari 2018, 20:28
Rig Minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM mulai memanggil Petroliam Nasional Berhad/Petronas terkait kondisi kahar di Lapangan Kepodang, Blok Muriah. Pembahasan ini untuk mencari solusi atas peristiwa tersebut.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan dalam pertemuan tersebut ada beberapa solusi yang ditawarkan. “Ada banyak pilihan solusi. Salah satunya adalah gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG),” kata dia di Jakarta, Kamis (15/2).

Menurut Arcandra, LNG ini menjadi opsi untuk memasok pembangkit listrik di Tambak Lorok. Jadi, gas untuk pembangkit milik PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) ini tidak lagi melalui pipa. Namun bisa dari gas mana saja yang sudah berbentuk LNG.

Namun, jika memilih opsi tersebut, harus ada fasilitas penampungan dan regasifikasi (FSRU). FSRU ini akan mengubah LNG yang berbentuk cair ke gas untuk bisa digunakan di pembangkit.

Sayangnya, tawaran solusi dari Petronas itu belum mendapatkan lampu hijau dari Kementerian ESDM. Ini karena ada opsi lain yang sampai saat ini belum mau disampaikan Arcandra. Baru usul aja. Belum disetujui,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...