Inalum: Izin Ekspor untuk Perpanjang Operasi Freeport Hingga Divestasi

Ameidyo Daud Nasution
20 Februari 2018, 14:18
Budi Gunadi Sadikin
Arief Kamaludin|KATADATA
Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Inalum

Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin berkomentar mengenai lampu hijau yang diberikan pemerintah bagi PT Freeport Indonesia dalam melakukan ekspor konsentrat. Walau mengaku belum mengetahui banyak soal ini, Dia beranggapan izin ekspor diberikan untuk memperpanjang nafas operasional Freeport paling tidak hingga Juni 2018.

Juni tahun ini merupakan target proses pengambilalihan 51 persen saham Freeport Indonesia oleh Inalum bisa selesai. "Mungkin diberikan perpanjangan untuk menampung jadwal itu," kata Budi yang ditemui saat menghadiri makan malam untuk menyambut perayaan 100 tahun Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jakarta, Senin malam (19/2).

Dia juga mengatakan ekspor yang dilakukan Freeport tidak akan berdampak langsung kepada Inalum sebagai induk usaha atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan. Adapun pembicaraan mengenai saham masih terus dilakukan saat ini. "Masih dalam negosiasi," katanya.

(Baca: Kemendag Terbitkan Izin Ekspor Freeport Hingga Februari 2019)

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat untuk PT Freeport Indonesia. Persetujuan ini berlaku satu tahun ke depan. Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan surat persetujuan ekspor ini akan berakhir 15 Februari 2019. “Sudah disetujui,” kata dia kepada Katadata.

Dengan persetujuan itu, perusahaan asal Amerika Serikat ini bisa mengekspor konsentrat hingga 1.247.866 wet ton selama satu tahun. Volume itu mengacu rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(Baca: Inalum Targetkan Bisa Kuasai 51% Saham Freeport Juni 2018)

Izin ekspor dari Kementerian Perdagangan ini berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian ESDM pada 15 Februari lalu. Volume yang disetujui memang lebih rendah dari yang diajukan Freeport sebesar 1.663.916 wet ton. Namun, angka itu lebih tinggi dari periode tahun sebelumnya yakni 1.113.105 wet ton.

Adapun capaian pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) menurut data sebesar 2,4 persen. Menurut data Kementerian ESDM, capaian itu lebih besar dari target 2,3 persen.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...