Pertumbuhan Pajak Januari Capai 11%, Tertinggi Dalam Empat Tahun

Rizky Alika
20 Februari 2018, 18:22
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Realisasi penerimaan pajak pada Januari ini tercatat mencapai Rp 78,94 triliun atau tumbuh 11,17% dibandingkan periode sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan pajak di awal tahun tersebut tergolong tinggi.

"Angka pertumbuhan yang double digit ini merupakan pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/2). Jika tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan program amnesti pajak, pertumbuhan penerimaan pajak bahkan mencapai 11,88%.

Secara rinci, pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 41,7 triliun atau tumbuh 14,9%. Pencapaian tersebut terutama disokong PPh badan yang naik 43,66%, PPh pribadi yang naik 33,18%, dan PPh 21 yang tumbuh 16,09%. 

(Baca juga: Ditjen Pajak Kebut Aplikasi Pelaporan Otomatis Data Nasabah)

Sementara itu, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 32,3 triliun atau tumbuh 9,4%. Sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp 4,5 triliun atau tumbuh 1,2%. 

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan, baiknya pertumbuhan pajak di awal tahun disebabkan karena pemerintah tidak memberlakukan kebijakan menarik pajak lebih awal (ijon pajak).  “Pada Desember 2017 kami tidak meminta percepatan pembayaran pajak sehingga jumlah pajak Januari ini cukup tinggi,” ucapnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...