Sri Mulyani Tangkal Dampak Lonjakan Harga Minyak terhadap Inflasi
Kementerian Keuangan/Kemenkeu menyiapkan mitigasi dampak lonjakan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) terhadap inflasi. Ini karena lonjakan harga minyak sudah melewati batas yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN tahun 2018.
Menurut data Kemenkeu, realisasi ICP per 31 Januari 2018 sudah mencapai US$ 65,6 per barel. Padahal dalam APBN 2018, asumsi ICP hanya US$ 48 per barel.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga kini lonjakan itu memang masih berdampak positif bagi APBN. Namun, tidak menutup peluang juga bisa berpengaruh terhadap inflasi. “Kami akan lakukan mitigasi atas dampaknya terhadap inflasi,” ujar dia di Jakarta, Selasa (20/2).
Adapun, inflasi periode Januari 2018 tercatat 3,25%. Angka itu masih lebih kecil dari target yang dipatok sebesar 3,5%.
Sementara itu, Kementerian Keuangan juga berharap kenaikan harga minyak berdampak positif pada target penerimaan tahun ini. Hingga akhir Januari, penerimaan negara sudah mencapai Rp 101,4 triliun atau tumbuh 1,7 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal/BKF Suahasil Nazara juga mencermati dampak kenaikkan harga minyak terhadap subsidi. “Ada potensi peningkatan dari subsidi dalam APBN. Berapa besarnya peningkatan subsidi dalam APBN? Tunggu hasil audit di akhir tahun,” kata dia.
Selain itu, peningkatan ICP ini juga akan berpengaruh terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Apalagi harga BBM yang tidak diatur pemerintah. Saat ini pemerintah hanya mengatur harga BBM jenis Premium dan Solar.
Jika ICP terus meningkat, bukan tidak mungkin harga BBM yang tidak diatur pemerintah itu bisa naik. “Ini mememgaruhi inflasi, memengaruhi daya beli masyarakat,” kata Suahasil.
Pemerintah bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat terus memerhatikan pengaruh harga minyak dunia. “Harga minyak sangat fluktuatif, jadi bukan dalam satu minggu atau satu bulan. Nanti pemerintah akan melakukan langkah antisipatif melihat harga minyak ke depan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.
(Baca: Harga Minyak Indonesia Januari 2018 Capai Level Tertinggi Sejak 2015)
Hari ini, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) sebesar US$ 61,92 per barel. Sementara itu, harga minyak Brent sebesar US$ 64,93 per barel.