Kebijakan Ekspor Batu Bara Wajib Pakai Kapal Lokal Berpotensi Ditunda

Ameidyo Daud Nasution
21 Februari 2018, 17:42
No image

Pemerintah membuka peluang untuk menunda penerapan kebijakan yang mewajibkan ekspor batu bara dan kelapa sawit menggunakan kapal lokal. Hal ini akan dilakukan apabila masih ada kendala dalam pelaksanaan aturan tersebut mulai dari sisi eksportir hingga perusahaan kapal.

Aturan kewajiban ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 mengenai Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Dalam Permendag tersebut, ketentuan ini akan berlaku pada tanggal 1 Mei 2018.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengundang semua pemangku kepentingan yang terkait kebijakan ini, seperti para eksportir dan pengusaha kapal yang tergabung dalam Indonesia National Shipowner Association (INSA). Selain itu, perbankan juga turut diundang apabila ada kendala dalam pembiayaan pengadaan kapal.

"Kami lihat, kalau belum siap akan diundur dan revisi waktunya," kata Enggartiasto usai rapat koordinasi soal kewajiban ini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/2).

(Baca: Jonan Pangkas Jatah Batu Bara Dalam Negeri Tahun Ini)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menyatakan hal yang sama. Dia mengatakan keputusan mengenai penundaan kebijakan ini ditargetkan dapat ditetapkan bulan depan. Dia menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah meminta agar ada pembicaraan lagi antarpihak.

"Kami diberi waktu satu bulan oleh pak Menko untuk selesaikan itu," ujarnya.

Budi juga menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyusun tahapan bagi pelaksanaan aturan ini, agar industri kapal dan ekspor tidak merasa terganggu. Namun, kesepakatan lebih lanjut baru dapat diputuskan usai pertemuan dengan eksportir dan pengusaha kapal.

"Katakan (pelaksanaan kebijakan ekspor wajib pakai kapal lokal) diberi waktu enam bulan atau satu tahun," kata Budi.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...