Pengenaan Cukai Plastik, Pengusaha Sebut Harga Produk Bisa Naik
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengaku keberatan dengan pengenaan cukai pada produk plastik kemasan. Pasalnya, biaya produksi dan harga jual produk diprediksi bakal meningkat sehingga membebani pelaku usaha dan konsumen.
Ketua Gapmmi Adhi Lukman menuturkan kemasan plastik saat ini berkontribusi sekitar 20% hingga 25% terhadap total biaya produksi. Adhi mencontohkan, jika cukai plastik ditetapkan 10%, maka biaya produksi diperkirakan dapat terdorong naik sebesar 2% hingga 2,5%, sesuai komposisi biaya pengemasan.
Dengan begitu, biasanya produsen akan melakukan penyesuaian harga jual produk hingga sebesar 4%. “Harga jual bisa lebih tinggi karena ketika distribusi kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bertahap,” ujar Adhi kepada Katadata, Selasa (21/2).
(Baca: Mulai Juli 2018, Cukai Kantong Plastik Direncanakan Berlaku)
Karenanya ia berharap pemerintah dapat mencari cara lain untuk pengurangan sampah plastik tanpa mengorbankan daya saing produk dan industri.