Pemerintah Mulai Awasi Produksi Tambang Lewat Satelit

Image title
23 Februari 2018, 12:16
Tambang batubara
Donang Wahyu|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM akan mulai mengawasi perusahaan tambang menggunakan satelit. Ini dilakukan supaya mengetahui jumlah produksi dari perusahaan-perusahaan tambang.  

Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara/Minerba Kementerian ESDM Heriyanto mengatakan pengawasan ini akan mulai tahun ini. “Sudah diarahkan Direktur Jenderal Minerba. Dia meminta tahun ini anggaran terjun ke lapangan direvisi menjadi pengawasan satelit,” kata dia di Jakarta, Kamis (23/2).

Untuk pengawasan satelit itu, Kementerian ESDM meminta anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk tahun ini. Jumlah ini bisa meningkat untuk tahun 2019.

Kementerian juga tidak sendiri dalam melakukan pengawasan ini. Mereka akan menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional/LAPAN. “Kami meminta akses kepada LAPAN agar satelit memantau perusahan tambang,” ujar dia.

Heriyanto mengatakan, hingga akhir tahun, ada 8.280 Izin Usaha Pertambangan/IUP yang sudah terbit. Akan tetapi, dari jumlah itu ada 2.155 IUP yang masih belum beres baik administrasi atau lainnya (Clear and Clean/CnC).

Untuk mengatasi masalah itu, Kementerian ESDM juga bekerja sama dengan instansi lain seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Nantinya perusahaan yang belum CnC, tidak akan mendapatkan pelayanan.

Namun, untuk mendukung kegiatan pertambang bagi yang sudah CnC, Kementerian ESDM akan melakukan deregulasi perizinan dan membangun sistem daring. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

(Baca: Jonan Cabut Lagi Puluhan Aturan di Sektor Energi)

Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah mengumumkan penggabungan aturan di sektor Minerba dari enam menjadi satu. “Kalau kami cut itu semua, maka mereka bisa fokus kepada bagaimana melakukan penambangan yang baik,” ujar Heriyanto.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...