Dorong Pelaporan SPT, Kantor Pajak Buka Layanan pada 24 dan 31 Maret

Rizky Alika
6 Maret 2018, 13:03
Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan membuka pelayanan selama enam hari seminggu atau Senin sampai Sabtu pada dua minggu terakhir di bulan Maret. Tujuannya, untuk meningkatkan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2017.

Sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian SPT bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2018, sedangkan bagi wajib pajak badan pada 30 April 2018. "Kami akan buka pada tanggal 24 dan 31 Maret. Kantor pajak akan buka pada hari Sabtu untuk penyampaian SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama di kantornya, Jakarta, Senin (5/3).

Advertisement

Selain itu, Ditjen Pajak akan menambah aplikasi dan kapasitas OnlinePajak menjelang akhir bulan. Sementara itu, KPP akan menyediakan fasilitas komputer bagi wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan dengan e-filing di kantor pajak.

"Untuk submit SPT, bisa juga ke kantor pajak. Kami siapkan banyak komputer kalau mau e-filing atau pakai hard copy," kata dia. (Baca juga: Perusahaan Tak Punya Pembukuan, Fiskus Pakai Cara Lain Hitung Pajak)

Meski begitu, Yoga mengimbau agar wajib pajak menyampaikan SPT jauh-jauh hari untuk menghindari kemungkinan server overload atau ganguguan teknis pada jaringan internet, dan terhindar dari risiko terlambat lapor. 

Bila wajib pajak terlambat melaporkan SPT maka akan terkena sanksi sebesar Rp 100 ribu untuk orang pribadi dan Rp 1 juta untuk badan. Di sisi lain, untuk keterlambatan bayar, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan.

Hingga 5 Maret 2018, Ditjen Pajak telah menerima 3,2 juta SPT, mayoritas dilaporkan secara elektronik. Rinciannya, pelaporan secara elektronik dengan e-filing sebanyak 70% dan e-SPT sebanyak 2%, sedangkan pelaporan manual 28%. Adapun jumlah SPT yang masuk tersebut meningkat 51% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement