Kemendag Keluarkan Izin Impor 200 Ribu Ton Bawang Putih

Michael Reily
7 Maret 2018, 18:26
Bawang putih
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Sebagian besar pasokan bawang putih di pasar berasal dari impor.


Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk sekitar 200 ribu ton komoditas bawang putih kepada 13 perusahaan. Izin impor dikeluarkan seiring dengan tingginya kebutuhan nasional.

“Izin impor untuk sekitar 200 ribu ton bawang putih,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada Katadata di Jakarta, Rabu (7/3).

Saat ini, Kementerian Perdagangan masih melakukan verifikasi data terhadap sejumlah perusahaan importir yang sedang mengajukan izin. Sementara sebelumnya, berdasarkan situs Inatrade tercatat sekitar 11 perusahaan yang mengajukan izin impor.

Perusahaan tersebut di antaranya adalah PT Maju Makmur Jaya Kurnia, Exindokarsa Agung, Pertani, Bumi Citra Bersama, Anugerah Makmur Sentosa, Sumber Alam Jaya Prima, Sumber Alam Jaya Prakarsa, Revi Makmur Sentosa, Haniori, Setia Maju Sejahtera Abadi, dan Femarse Inti Mulia.

(Baca : Kementan Terbitkan Rekomendasi Impor 400 Ribu Ton Bawang Putih)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...