Subsidi Solar Naik Rp 4,1 Triliun, Pemerintah Klaim Defisit APBN Aman
Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar naik sekitar Rp 4,1 triliun. Kenaikan tersebut lantaran pemerintah memutuskan untuk menahan harga BBM bersubsidi jenis solar dan premium di tengah tren kenaikan harga minyak dunia.
"Kenaikannya tidak lebih dari Rp 4-5 triliun. Kalau tidak salah Rp 4,1 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta, Senin (12/3). (Baca juga: Pemerintah Diperingatkan Kebijakan Harga BBM Ancam Rating Utang)
Secara rinci, tambahan Rp 4,1 triliun tersebut didapat dari subsidi solar yang naik dari Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter untuk konsumsi 16.320 ribu kiloliter (kl). Sri Mulyani berharap tambahan subsidi tersebut diharapkan bisa meringankan beban keuangan PT Pertamina (Persero).
Sementara itu, subsidi untuk BBM jenis premium tidak berubah. Begitu juga dengan subsidi energi lainnya yaitu Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Namun, pemerintah mengantisipasi kenaikan subsidi listrik. "Subsidi listrik karena ada sambungan baru terhadap 1 juta pelanggan untuk rumah tangga 450 volt ampere (VA),” kata Sri Mulyani.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, subsidi listrik ditetapkan untuk 23,1 juta pelanggan listrik berdaya 450 VA. Dengan tambahan 1 juta pelanggan, maka subsidi listrik bakal diberikan bagi 24,1 juta pelanggan 450 VA.
Di sisi lain, seiring keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik, pemerintah menerapkan harga pasar dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) batubara sebesar US$ 70 dolar AS per ton, turun dari saat ini US$ 100,69 per ton. (Baca juga: Pengusaha Keberatan Harga Batu Bara Domestik Diatur Pemerintah)
Adapun sebelumnya, pemerintah menganggarkan subsidi energi Rp 94,55 triliun dalam APBN 2018. Jumlah tersebut terdiri dari subsidi BBM dan LPG 3 KG Rp 46,86 triliun dan subsidi listrik Rp 52,66 triliun.
Meski ada penambahan subsidi energi, Sri Mulyani optimistis defisit anggaran tetap terkendali. Pemerintah menetapkan defisit APBN 2018 di level 2,19% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau lebih rendah dari realisasi tahun lalu yaitu 2,49%.