IFC Akan Kucurkan Rp 13 Triliun untuk Energi Terbarukan di Indonesia

Anggita Rezki Amelia
14 Maret 2018, 21:10
Direktorat ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

Anggota kelompok Bank Dunia, International Finance Corporation/IFC akan mengalokasikan dana sekitar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13 triliun untuk mendukung perkembangan investasi sektor energi baru dan terbarukan/EBT di Indonesia tahun ini. Dana ini digunakan khusus untuk membantu pihak swasta dalam mengembangkan infrastruktur EBT di Indonesia.

Country Manager IFC Untuk Indonesia, Malaysia dan Timor Lester Azam Khan mengatakan alokasi itu naik dari tahun 2017 yang mencapai US$ 700 juta. Namun angka itu sama dengan tahun 2016. “Kami telah melihat bagaimana bisnis swasta dapat membantu memacu pengembangan dan investasi dalam peluang energi bersih, dan energi terbarukan di Indonesia," kata dia dalam acara Transformational Business Day di Jakarta, Rabu, (14/3).

Bantuan ini diberikan sektor swasta karena untuk pemerintah diberikan langsung Bank Dunia. Dana ini juga diberikan karena selama ini pihak swasta yang menjalankan proyek energi baru  mengalami kendala kebijakan yang ada, sering kali terjadi hambatan. 

Direktur Regional IFC Untuk Asia Timur dan Pasifik Vivek Pathak mengatakan IFC merupakan lembaga pembangunan global terbesar yang berfokus pada sektor swata di negara berkembang. Untuk itu lembaga ini mengambil peran penting dalam pengembangan sektor energi terbarukan.

Vivek menilai pengembangan EBT di Indonesia sangat diperlukan, ini karena potensi EBT di Indonesia besar. Bahkan cadangan panas bumi di Indonesia bisa 40% dari cadangan di dunia.

Sementara itu, IFC juga menyoroti resiko skema pengalihan aset ketika kontrak berakhir (Build-Own-Operate-Transfer/BOOT) dalam kontrak jual beli listrik (PPA). Menurut Vivek, resiko BOOT harus dilihat seimbang dalam kontrak.

Kedua belah pihak, baik PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) dan pemodal bisa bekerjasama dengan baik. Untuk itu Vivek mengaku pihaknya akan mencoba mencari solusi agar masalah BOOT ini tidak memberatkan swasta.

(Baca: Porsi Energi Baru Terbarukan Dipangkas dari Rencana Penyediaan Listrik)

Dengan begitu, fungsi IFC bisa berjalan dengan baik. "Kami akan bekerja sama dengan sektor swasta untuk mengurangi beberapa masalah ini. Itulah sebabnya IFC diciptakan, untuk mengidentifikasi beberapa risiko, yang menurut kami bisa kita atasi dengan menggunakan instrumen atau sumber lain,” kata Vivek.

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...