Jokowi Teken PP, Kemenperin Rekomendasikan Impor Garam 600 Ribu Ton

Dimas Jarot Bayu
17 Maret 2018, 15:00
garam langka
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pekerja menyelesaikan pembuatan garam di Kampung Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/7). Pelaku usaha pengepakan garam terkendala bahan baku akibat pasokan garam dari Cirebon dan Jawa Tengah sulit didapat

Kementerian Perindustrian segera menerbitkan rekomendasi impor untuk garam industri. Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden Joko Widodo kemarin meneken Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

Dalam beleid tersebut, kewenangan memberi rekomendasi impor garam berubah dari semula oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi di bawah Kementerian Perindustrian. Hal ini buntut dari polemik perbedaan data kebutuhan garam impor yang direkomendasikan Kementerian Kelautan dan izin impor dari Kementerian Perdagangan yang lebih tinggi.

Melalui PP ini, Kementerian Perindustrian mengambil alih pemberian rekomendasi dengan pertimbangan, salah satunya, mengetahui kebutuhan riil industri akan garam impor. “Secepatnya. Awal pekan depan (pekan ini) sudah bisa dikeluarkan rekomendasi,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar ketika dihubungi Katadata, Jumat (16//2018). (Baca juga: Akhiri Kemelut Impor Garam Industri, Ini Isi PP yang Diteken Jokowi)

Rencananya, rekomendasi impor garam akan dikeluarkan sebesar 1,33 juta ton. Ini merupakan selisih dari kebutuhan garam industri 3,7 juta ton yang telah dikurangi impor garam yang izinnya telah diterbitkan Kementerian Perdagangan sebesar 2,37 ton.

Rekomendasi impor garam akan diterbitkan secara bertahap. Adapun, pada tahap pertama Kementerian Perindustrian akan merekomendasikan impor 600 ribu ton garam. “Bertahap, tergantung produksi garam rakyat,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Ahmad Sigit Dwiwahjono.

Menurut Sigit, garam garam akan diprioritaskan untuk industri kertas, farmasi, serta makanan dan minuman. Saat ini, ketiga industri tersebut paling berdampak oleh kelangkaan garam impor. Secara total, ada 27 perusahaan yang mengalami kesulitan pasokan garam, dua di antaranya Garuda Food dan Indofood. (Baca pula: Presiden Teken Aturan Impor Garam, Rekomendasi Beralih ke Kemenperin).

Kepada Katadata, Head of Corporate Communication and Relation Garuda Food, Dian Astriana Yunianty mengatakan perusahaannya ikut terdampak dari kelangkaan bahan baku garam industri. Stok garam perusahaan makin menipis dan diprediksi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi hingga akhir Maret. (Lihat: Stok Garam Menipis, Pabrik Garuda Food Terancam Berhenti Beroperasi).

Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, PP ini menjawab kemelut rekomendasi impor garam yang semula diserahkan kepada Kementerian Kelautan. Namun pada realisasinya rekomendasi impor tersebut kerap berbeda dengan perhitungan kebutuhan garam industri yang berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...