Penentuan Mitra Alot, Tanda Tangan Kontrak 8 Blok Mundur dari Target
Penandatanganan kontrak delapan blok minyak dan gas bumi/migas yang kontraknya berakhir tahun ini mundur dari target yang ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Ignasius Jonan. Salah satu penyebabnya adalah belum ada titik temu untuk mitra PT Pertamina (Persero) di blok tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan mitra Pertamina di delapan blok itu masih dalam pembahasan. “Kesepakatan dua pihak tidak semudah itu," kata dia di Jakarta, Senin (19/3).
Meski tak mau merinci namun salah satu yang dibahas dengan mitra tersebut adalah mengenai porsi hak kelola. Ego belum bisa memastikan kapan kontrak delapan blok migas itu akan diteken. Harapannya bisa terlaksana secepatnya.
Sekretaris Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Susyanto juga tidak membantah hal itu. Kontrak delapan wilayah kerja itu masih dibahas Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Ego Syahrial, pagi ini Senin (19/3). "Rapatnya mengenai berapa komposisi mitra," kata dia.
Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah memberi tenggat agar kontrak baru itu bisa terlaksana pekan ini. “Paling lambat 19 Maret harus sudah tanda tangan,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/3).
Adapun, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan Pertamina meminta agar pemerintah menetapkan mitra di blok tersebut. “Pertamina tidak mau menawarkan. Tinggal pemerintah yang memutuskan,” kata dia di Jakarta Jumat (16/3).
Meski begitu, nantinya Pertamina yang bernegosiasi mengenai transaksinya dengan mitranya. Adapun, Pertamina dan mitranya hanya akan membayar bonus tanda tangan (signature bonus) kepada pemerintah.
Dalam pengelolaan delapan blok ini, Pertamina akan menjadi mayoritas dan operator. Selain itu juga skema dengan mitra adalah pengelolaan bersama. Namun, jika mitra tidak bersedia, Pertamina akan mengelola 100%. “Pertamina harus mau. Yang ditawarkan memang harus eksisting,” ujar Tunggal.
Untuk menentukan mitra tersebut, pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas/SKK Migas juga sudah memanggil kontraktor yang sebelumnya mengelola blok itu. Namun, tidak semua blok yang dipanggil.
(Baca: Mitra 8 Blok Habis Kontrak Akan Diputuskan Pemerintah)
SKK Migas hanya memanggil kontraktor yang mengelola Blok Tuban, Sanga-Sanga, Ogan Komering, dan South East Sumatera/SES. “Kalau yang lainnya sudah Pertamina,” ujar Tunggal. Adapun empat blok lainnya adalah Attaka, East Kalimantan, North Sumatera Offshore/NSO, dan Tengah.