Pembahasan Revisi UU Minerba Akan Lebih Cepat dari UU Migas

Image title
21 Maret 2018, 20:02
DPR
Katadata | Arief Kamaludin
Gedung MPR/DPR

Komisi VII DPR menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) bisa rampung pada pertengahan tahun ini. Saat ini, draft revisi UU Minerba masih digodok oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha mengatakan proses pembahasannya bisa cepat rampung karena ada komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Komisi VII dan Baleg. Harapannya, proses ini tidak lagi menemui hambatan.

"Kalau ini lancar, Baleg cepat menyetujui, saya anggap dua kali masa sidang bisa selesai Juni atau Juli 2018," ujar Satya di Hotel JW Marriott, Jakarta, pada Rabu (21/3).

(Baca: 5 Arahan Jokowi Soal Aturan Pertambangan)

Bahkan, menurutnya pembahasan UU ini akan lebih cepat dari pembahasan revisi UU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pembahasan UU Migas lambat karena masih perlu menyamakan pemahaman antara Komisi VI dan Komisi VII.

Satya menjelaskan banyak hambatan yang dialami dalam pembahasan UU Migas, terutama saat akan masuk ke Baleg. Berbeda dengan proses pembahasan UU Minerba yang mendapat respons sangat baik dari Baleg.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...