Pemerintah Akan Ubah Mekanisme Pembayaran Selisih Harga Biodiesel

Rizky Alika
21 Maret 2018, 20:46
biodiesel
Katadata | Arief Kamaludin
Pemerintah akan mengubah mekanisme selisih harga biodiesel untuk menangkis tudingan subsidi dari AS.

Pemerintah akan mengubah mekanisme selisih harga dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit untuk penerapan biodiesel 20% atau B20. Langkah itu dilakukan untuk menangkal tuduhan Amerika Serikat (AS) yang menyatakan produk biodiesel Indonesia mendapat subsidi oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya mengusulkan mekanisme selisih harga biodiesel yang semula disalurkan BPDP ke produsen, nantinya dialihkan ke PT Pertamina (Persero).

Advertisement

“Kami akan mengkaji mekanisme pembayaran selisih harga dari BPDP untuk biodiesel. Jadi ini yang harus diubah, tidak lagi dialirkan dari BPDP ke pengusaha biodiesel tetapi lebih baik Pertamina membeli di harga pasar, baru kemudian Pertamina dibayarkan selisih harganya,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/3).

Dia juga menuturkan, Pertamina masih akan mempelajari skema tersebut. Sedangkan BPDP akan melengkapi dengan aturan mekanisme pembayarannya.

“Sebetulnya dari gambaran tadi yang disampaikan tidak ada masalah. Hanya mekanisme pembayaran kalau biasanya Pertamina dapat membayar dengan harga khusus yang sudah dikurangi selisih harga karena produsennya sudah dibayar BPDP, sekarang Pertamina membayar tapi selisihnya akan dibayar BPDP,” ucapnya.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement