Jokowi Pertimbangkan Atur Tarif Batas Atas dan Bawah Ojek Online

Ameidyo Daud Nasution
27 Maret 2018, 20:15
Unjuk Rasa Ojek Online
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda melakukan aksi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3). Dalam aksinya mereka menuntut kebijakan rasionalisasi tarif ojek daring.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata siang tadi sempat bertemu dengan perwakilan ojek online yang berdemo di depan Istana. Pertemuan dihelat di Istana Merdeka sebelum pengucapan sumpah Hakim Konstitusi (MK). Jokowi mengatakan, para pengemudi ojek online ini mengeluhkan rendahnya tarif yang diberlakukan oleh para aplikator.

Setelah menerima aspirasi itu, Jokowi akan membicarakannya dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta para penyedia aplikasi. "Menurut saya, harus ada patokan harga atas dan bawah, tapi belum (diputuskan)," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).

Budi Karya mengatakan, para pengemudi ojek online merasa tarif yang dikenakan terlalu murah. Menurut mereka, ada praktik predatory pricing dalam persaingan antara aplikator yang merugikan pengemudi.

(Baca juga: Uber Tersingkir, Persaingan Grab dan Go-Jek Makin Sengit)

Saat ini, tarif ojek online yang dikenakan oleh Go-Jek dan Grab sekitar Rp 1.600 per kilometer. "Dengan perjalanan 6 kilometer, mereka baru dapat Rp 10 ribu," kata Budi Karya. Mediasi antara para pengemudi ojek online dengan aplikator pada Rabu (28/3) pukul 16.00 esok. Dalam unjuk rasa yang digelar hari ini, para pengemudi ojek online menuntut kenaikan tarif hingga Rp 2.500 per kilometer.

Tak hanya itu, salah seorang pengemudi Go-Jek Mediansyah juga menyayangkan kebijakan perusahaannya yang memangkas perolehan poin untuk setiap order yang diambil para pengemudi.

Untuk layanan pesan-antar makanan melalui Go-Food misalnya, jika dulu setara 3 poin, kini dipangkas menjajdi 2,5 poin. Hal itu mengurangi kesempatan pengemudi untuk mendapatkan bonus. Padahal, dengan tarif per kilometer yang begitu rendah, bonus inilah yang mereka harapkan untuk mendapat penghasilan lebih layak. “Upah Minimum Regional (UMR) saja naik tiap tahun, masa ini turun?” kata Mediansyah.

(Baca juga:  Aplikasi Ini Bandingkan Tarif Termurah Go-Jek, Grab dan Uber)

Sementara, pengemudi Grab meminta agar skema tarif dibuat lebih rasional. Saat ini, Grab masih memberlakukan tarif promosi dengan potongan hingga 70%. Meski menguntungkan bagi konsumen, namun skema ini merugikan mitra pengemudi. Sebab, meski Grab mengganti potongan harga tersebut, namun subsidi yang dibayarkan kepada pengemudi kerap terlambat.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution, Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...