Jokowi Minta Pemda Hanya Tiga Aturan Dalam Satu Tahun

Ameidyo Daud Nasution
28 Maret 2018, 15:40
Presiden Jokowi
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko WIdodo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak terlalu banyak membuat peraturan, terutama yang bisa menghambat investasi. Dia ingin dalam satu tahun setidaknya hanya tiga aturan daerah yang diterbitkan, tapi berkualitas.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini paling tidak ada 42 ribu regulasi yang ada di pemerintah, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, hingga Peraturan Daerah. Jokowi menilai terlalu banyaknya aturan malah akan menghambat pemerintah dalam menggenjot investasi yang masuk ke Indonesia.

Advertisement

Oleh sebab itu dia mengingatkan Pemda agar berani mereformasi besar-besaran aturan untuk kemudahan investasi. "Buat Perda tiga kali setahun saja, asal berkualitas," kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Pemerintah dengan pemda di JIExpo, Jakarta, Rabu (28/3).

Jokowi mengingatkan seluruh Pemda harus aktif mengundang investasi agar banyak dana yang mengalir masuk ke daerahnya. Salah satunya dengan membuat Satuan Tugas Kemudahan Investasi di daerah. Apalagi daerah tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kalau mereka (investor) senang tanamkan modal di Kabupaten dan Kota, maka kita dapat maju," kata Jokowi. (Baca: Tak Bentuk Satgas Kemudahan Berusaha, Pejabat Daerah Akan Dicopot)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement