Kilang Tri Wahana Universal Berhenti Beroperasi

Arnold Sirait
1 April 2018, 13:36
Kilang mini
Katadata
ilustrasi

Kilang minyak milik PT Tri Wahana Universal (TWU) yang terletak di Desa Sumengko, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini berhenti beroperasi. Alasannya adalah kenaikan harga bahan baku berupa minyak mentah yang menyebabkan keekonomian kilang.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harya Adityawarman mengatakan kilang itu berhenti beroperasi sejak 31 Januari 2018. “Karena ada kenaikan crude price sehingga dari perhitungan TWU tidak ekonomis,” kata dia kepada Katadata.co.id, Minggu (1/4).

Advertisement

Tahun lalu, pemerintah memang mengubah harga minyak dari Lapangan Banyu Urip melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 4028 K/12/MEM/2017. Keputusan yang berlaku 21 November 2017 itu menyebutkan formula minyak mentah Banyu Urip adalah ICP Arjuna plus US$5,50 per bareI pada titik serah fasilitas di penampungan terapung (Floating Storage and Offloading/FSO) Gagak Rimang.

Sebelum aturan ini berlaku, Kementerian ESDM sebenarnya sudah menentukan formula sementara. Ini tertuang dalam  Kepmen ESDM Nomor 168.K/12/DJM.B/2016 tentang Penetapan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia Sementara Untuk Jenis Minyak Mentah Banyu Urip.

Aturan yang ditetapkan 23 Juni 2016 itu menyebutkan harga minyak mentah Banyu Urip di titik serah FSO Gagak Rimang sebesar ICP Arjuna dikurangi US$ 0,50 per barel. Harga tersebut digunakan Perusahaan dalam Perjanjian Jual Beli Minyak dengan Pertamina dan PT Tri Wahana Universal (TWU). Jadi tidak ada lagi penjualan dari titik serah fasilitas produksi awal (Early Production Facility/EPF).

(Baca: Kementerian ESDM Tetapkan Formula Baru Minyak Banyu Urip)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement