Mitra Eksisting Blok Sanga-Sanga Belum Sepakat Keputusan Pemerintah

Anggita Rezki Amelia
2 April 2018, 17:37
Blok migas
Katadata

Penandatangan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya berakhir tahun 2018 hingga kini belum diteken. Salah satu penyebabnya adalah mitra eksisting di Blok Sanga-Sanga masih belum sepakat dengan keputusan yang ada.

Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Djoko Siswanto mengatakan penanadatanganan kontrak baru delapan blok itu harus dilakukan secara bersamaan. “Menteri kan maunya tandatangan sekaligus delapan blok migas,” kata dia di Jakarta, Senin (2/4).

Menurut Djoko, dari delapan blok, hanya mitra Sanga-Sanga yang belum sepakat dengan keputusan pemerintah. Makanya hari ini Kementerian ESDM dan SKK Migas memanggil mitra eksisting di Blok Sanga-Sanga.

Blok Sanga-Sanga, saat ini dioperatori VICO Indonesia. VICO memegang hak kelola 7.50%, VIC sebesar 15.63%, PT Saka Energi Sanga Sanga 26.25%, ENI sebesar 26.25%, Universe Gas & Oil sebesar 4.38% dan OPICOIL 20%.

Djoko mengatakan ada beberapa yang masih menjadi pertimbangan mitra eksisting belum sepakat keputusan pemerintah. “Ada dua faktor kalau tidak salah belum maksimum,ketemu meeting hari ini,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...