Pusat Logistik Berikat Diperluas untuk E-Commerce hingga Minuman Keras

Rizky Alika
3 April 2018, 13:03
Pusat Logistik Berikat
Arief Kamaludin|KATADATA
Keberadaan PLB merupakan realisasi dari Paket Kebijakan Ekonomi jilid II yang diharapkan dapat menurunkan biaya logistik nasional, mempercepat waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan serta menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah telah meluncurkan Pusat Logistik Berikat (PLB) generasi kedua yang merupakan pengembangan dari PLB generasi pertama. Tujuannya antara lain untuk mempercepat waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan, biaya logistik lebih murah, dan pengawasan lebih terpusat. Pengembangan baru PLB di antaranya untuk minuman keras (miras) dan e-commerce.

PLB adalah gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor atau ekspor, dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta menawarkan fleksibilitas operasional lainnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan masuknya miras dalam PLB lantaran selama ini distributor miras menimbun produknya di Singapura. Kemudian, distributor Indonesia mengambil miras dalam partai kecil dari sana untuk didistribusikan ke beberapa wilayah.

"Kami ingin penjualnya langsung datang ke Indonesia dalam partai besar kemudian kami sebarkan dan awasi bersama," kata Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/2).  (Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus Batam Terbentuk Paling Cepat 2020)

Secara rinci, pengembangan PLB dilakukan dengan menambah delapan jenis PLB yakni PLB untuk barang pokok seperti kedelai, gandum dan jagung; PLB hub cargo udara di Bandara Ngurah Rai, Bali; PLB finished goods yaitu miras di Jakarta, Surabaya, Bali dan Belawan.

Lalu, PLB e-commerce distribution center; PLB Barang Jadi; PLB Floating Storage di perairan Kepulauan Riau; PLB ekspor barang komoditas (timah) di Bangka Belitung, dan PLB Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...