Dua Kebijakan Pemerintah Cegah Pengangguran di Era Industri 4.0

Dimas Jarot Bayu
4 April 2018, 19:20
Pabrik otomotif
Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerja pabrik otomotif.

Pemerintah setidaknya menyiapkan dua kebijakan untuk mencegah penganggguran dengan mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja menghadapi era industri 4.0. Peningkatan kompetensi mutlak diperlukan agar tenaga kerja siap bekerja dengan memiliki keterampilan yang sesuai perubahan teknologi industri.

Salah satu kebijakan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program Skill for Competence. Program ini disiapkan Kementerian Perindustrian yang disebut dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Jadi kompetensi dinaikkan dengan keterampilan," kata Menteri Perindustrian Airlangga dalam acara Indonesia Industrial Summit (IIS) 2018 di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4).

Dalam program tersebut, Kemenperin akan memberikan pendidikan vokasi industri dengan menggunakan dual system model Jerman, pembangunan link and match Sekolah Menengah Kejuruan dan industri, pendidikan dan pelatihan menggunakan sistem 3 in 1, dan sertifikasi kompetensi.

(Baca juga: Dorong Daya Saing Global, Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Industri 4.0)

Selain itu, melalui program ini Kemenperin akan merevitalisasi politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri. Airlangga mengatakan, revitalisasi tersebut akan dilakukan bekerja sama dengan Swiss.

Kemenperin memilih kerja sama dengan Swiss karena pendidikan di negara tersebut merupakan salah satu yang terbaik di dunia. "Beberapa tahun lalu ada politeknik mekanik Swiss, ada politeknik perhotelan Swiss, sekarang dengan Swiss kami merevitalisasi politeknik-politeknik yang lain," kata Airlangga.

Kebijakan kedua yang juga disiapkan pemerintah yakni potongan pajak (tax deduction) bagi perusahaan yang memberikan pendidikan dan pelatihan SDM atau vokasi. Tax deduction pun dapat diberikan jika perusahaan meminjamkan tenaga ahli, alat praktik atau memberikan sejumlah uang untuk mendorong vokasi.

"Itu semua (bantuan pendidikan vokasi dari perusahaan) bisa dinilai dalam bentuk uang berapa, nanti pemerintah menggantinya. Itu dia super deduction. Menggantinya berapa saya belum bilang, tapi tidak kurang dari 100%," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Kemenperin menetapkan lima sektor industri pionir yang siap menerapkan revolusi industri 4.0, yakni makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronik.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...