KKP Siapkan 300 Kapal Bantuan Untuk Nelayan

Michael Reily
4 April 2018, 18:41
Mogok Muara Baru
Arief Kamaludin|KATADATA
Ratusan kapal penangkap ikan hanya bersandar di pelabuhan. Tidak ada aktivitas bongkar muat kapal. Jalanan dermaga yang biasanya penuh dengan kendaraan pengangkut hasil tangkapan ikan, kini terlihat lengang.

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan merampungkan pengadaan 300 unit kapal  untuk program bantuan  kapal perikanan untuk nelayan. Kontrak pengadaan 300 kapal sudah diteken dan mulai dikerjakan oleh industri galangan kapal nasional.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menyatakan pengadaan dilakukan secara lelang umum dan juga melalui e-katalog. “Prosesnya sudah dimulai, kami harapkan bulan Juli-Agustus sudah selesai, jadi lebih cepat dibandingkan tahun lalu,” kata Sjarief di Gedung  DPR Jakarta, Rabu (4/4).

Advertisement

(Baca : KKP Dorong Investasi Perikanan)

Pada 2018, KKP melakukan pengadaan sebanyak 508 unit kapal. Angka ini lebih sedikit dibandingkan 2017 yang mencapai 782 unit kapal. Sjarief menjelaskan, lelang untuk penyelesaian pengadaan 208 unit kapal bakal dilakukan bulan Mei. Namun, dia tidak merinci terkait ukuran Gross Tonnage (GT) kapal hasil lelang.

Menurutnya, pengadaan  kapal  sepenuhnya dilakukan lewat e-katalog  karena ada  kebutuhan kapal  nelayan yang tidak sesuai. “Panjang, tinggi, dan palka kapal kami sesuaikan dengan kebutuhan nelayan,” ujar Sjarief.

Sehingga, KKP kemudian memutuskan melakukan mengadakan lewat lelang umum. Meski demikian,  dia mengungkapkan bahwa industri galangan kapal yang memenangkan lelang diawasi secara detail. Pasalnya, persyaratan untuk kebutuhan nelayan memang harus disesuaikan dengan kapasitas produksi galangan kapal secara kuantitas dan kualitas.

Pengadaan bantuan kapal merupakan salah satu prosedur yang disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan BPK menyebutkan pengusulan bantuan kapal penangkapan ikan belum sesuai dengan petunjuk teknis, sehingga terdapat koperasi yang menolak bantuan kapal yang diberikan karena tidak sesuai dengan kondisi perairan di wilayah penerima bantuan.

Namun, ketika  dikonfirmasi mengenai laporan BPK, Sjarief  enggan  berkomentar. “Kalau urusan BPK, tanya Sekretaris Jenderal,” tuturnya.

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement