KKP Siapkan 300 Kapal Bantuan Untuk Nelayan
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan merampungkan pengadaan 300 unit kapal untuk program bantuan kapal perikanan untuk nelayan. Kontrak pengadaan 300 kapal sudah diteken dan mulai dikerjakan oleh industri galangan kapal nasional.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menyatakan pengadaan dilakukan secara lelang umum dan juga melalui e-katalog. “Prosesnya sudah dimulai, kami harapkan bulan Juli-Agustus sudah selesai, jadi lebih cepat dibandingkan tahun lalu,” kata Sjarief di Gedung DPR Jakarta, Rabu (4/4).
(Baca : KKP Dorong Investasi Perikanan)
Pada 2018, KKP melakukan pengadaan sebanyak 508 unit kapal. Angka ini lebih sedikit dibandingkan 2017 yang mencapai 782 unit kapal. Sjarief menjelaskan, lelang untuk penyelesaian pengadaan 208 unit kapal bakal dilakukan bulan Mei. Namun, dia tidak merinci terkait ukuran Gross Tonnage (GT) kapal hasil lelang.
Menurutnya, pengadaan kapal sepenuhnya dilakukan lewat e-katalog karena ada kebutuhan kapal nelayan yang tidak sesuai. “Panjang, tinggi, dan palka kapal kami sesuaikan dengan kebutuhan nelayan,” ujar Sjarief.
Sehingga, KKP kemudian memutuskan melakukan mengadakan lewat lelang umum. Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa industri galangan kapal yang memenangkan lelang diawasi secara detail. Pasalnya, persyaratan untuk kebutuhan nelayan memang harus disesuaikan dengan kapasitas produksi galangan kapal secara kuantitas dan kualitas.
Pengadaan bantuan kapal merupakan salah satu prosedur yang disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan BPK menyebutkan pengusulan bantuan kapal penangkapan ikan belum sesuai dengan petunjuk teknis, sehingga terdapat koperasi yang menolak bantuan kapal yang diberikan karena tidak sesuai dengan kondisi perairan di wilayah penerima bantuan.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai laporan BPK, Sjarief enggan berkomentar. “Kalau urusan BPK, tanya Sekretaris Jenderal,” tuturnya.