Nadiem Dukung Pemerintah Permudah Masuknya Pekerja Asing
CEO Gojek Nadiem Makarim mendukung rencana pemerintah untuk mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Kelonggaran peraturan imigrasi, menurutnya akan mendorong pertumbuhan industri, terutama digital.
“Itu akan membantu masuknya talent terbaik ke Indonesia. Itu akan menjadi pendorong yang luar biasa (bagi industri),” saat menghadiri Indonesia Summit 2018 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (5/4).
Di luar masalah imigrasi, Nadiem juga menilai pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah bekerja keras untuk menjaga iklim investasi, khususnya di sektor ekonomi digital.
"Dalam tiga tahun terakhir, perizinan sudah disederhanakan dan diperbaiki iklim invetasinya. Lalu ada regulatory sandbox, saya pikir itu ide yang fantastis," katanya.
(Baca juga: Kepala BKPM Berkomitmen Akan Jaga Investasi di Sektor Digital).
Adapun, regulatory sandbox adalah suatu ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji penyelenggara fintech, termasuk produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnis lainnya. Tujuan program ini, untuk memberi ruang bagi penyelenggara fintech guna memastikan produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnisnya memenuhi kriteria regulator.
Nadiem pun mengapresiasi langkah pemerintah yang terus berinovasi dalam membuat kebijakan untuk mendukung industri digital. Sekalipun ada campur tangan seperti kenaikan tarif--seperti kesepakatan dengan pemerintah dan mitra pengemudi--menurut dia, itu adalah proses demokrasi. Yang terpenting, ia percaya bahwa pemerintah memahami industri digital ini menciptakan banyak tenaga kerja sehingga perlu didukung.
"Adanya inovasi menciptakan banyak tenaga kerja. Selain itu, ini juga bagian dari fundamental ekonomi," tutur Nadiem.
Paradigma seperti ini, kata dia, mesti dipahami oleh pemerintah. Ia pun mencontohkan Cina dan Amerika Serikat (AS), sebagai negara yang paling terbuka terhadap inovasi.
(Baca: Jokowi Tegur Kemenaker Karena Sweeping Tenaga Kerja Asing)
Ke depan, yang perlu ditingkatkan adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Bukan hanya pemahaman perihal teknologi, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan mengolah data, tetapi juga kepemimpinan. Menurut dia, Indonesia perlu menciptakan SDM yang bermental pengusaha, maka edukasi terkait pemecahan masalah dan kerja sama perlu ditingkatkan.
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Perpres ini diharapkan bisa mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional. Hanya, beberapa ketentuan teknis masih harus menunggu aturan menteri.