Ini Kronologi Penemuan Pipa Putus di Teluk Balikpapan Versi Pertamina

Anggita Rezki Amelia
10 April 2018, 20:34
Kebakaran Teluk Balikpapan
ANTARA FOTO/Sheravim
Dua kapal tugboat memadamkan sisa api yang masih membakar dek kapal kargo MV Ever Judger di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3). Akibat terbakarnya pipa minyak bawah air Balikpapan-Penajam Paser Utara, mengakibatkan satu kapal kargo

PT Pertamina (Persero) membeberkan kronologi penemuan putusnya pipa distribusi minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Perusahaan pelat merah itu baru menyadari pipa tersebut putus beberapa hari setelah terjadi kebakaran kapal. Adapun, kapal terbakar pada Sabtu (31/3).  

Direktur Pengolahan Pertamina Toharso mengatakan pihaknya menemukan pipa tersebut putus pada Selasa, (3/4). Hasil penemuan putusnya pipa tersebut baru bisa disampaikan setelah kebakaran kapal karena posisinya belum diketahui.

Apalagi, posisi pipa berada di Teluk Balikpapan yang dalam kondisi tidak jernih. Jarak pandang hanya sampai 50 centi meter (cm). Jadi, posisi pipa baru terdeteksi setelah tim penyelam melakukan pengecekan di lokasi kejadian. "Sehingga itu memang baru ditemukan hari selasa sore. Clear banget, difoto pakai sonar scan memang putus," kata dia di Jakarta, Selasa (10/4).

Selasa (3/4) pipa diketahui pipa telah terseret 120 meter dari posisi semula. Pipa putus  itu berada di  kedalaman 20-26 meter dibawah permukaan laut. Pipa itu memiliki panjang 4,5 km yang terbentang dari Terminal Lawe-Lawe ke Kilang Balikpapan.

Meski baru ditemukan pada Selasa, minyak dari pipa tersebut sudah tidak lagi mengalir. Ini karena sejak peritiwa kapal terbakar pada Sabtu (31/3), Pertamina telah mematikan aliran minyak dari Pipa Lawe-Lawe- Kilang Balikpapan sebagai langkah antisipasi.

Adapun menurut Toharso, pipa yang mengalirkan minyak ke kilang Balikpapan itu sudah dibangun dan berusia 20 tahun. Meski sudah 20 tahun bukan berarti pipa tersebut harus diganti, ini karena pipa itu masih layak pakai dan tersetifikasi.

Menurut Toharso usia pipa itu bisa lebih dari 20 tahun, ini dengan catatan tiap tiga tahun dilakukan sertifikasi. "Terakhir disurvei pipa itu tahun 2016, dia berlaku tiga tahun, nanti 2019 diserfikasi lagi," kata dia.

Hingga saat ini pihak kepolisian setempat masih menginvestigasi penyebab putusnya pipa tersebut. Dengan demikian Pertamina belum bisa memberikan kepastian penyebab yang membuat pipa itu putus.

(Baca: Minyak Tumpah Capai 40 Ribu Barel, DPR Minta Pertamina Tanggung Jawab)

Toharso mengatakan dari hasil temuan Polda setempat, kerusakan pipa itu hingga putus disebabkan oleh faktor eksternal, yakni ada kekuatan dari luar pipa yang memutuskan pipa tersebut dari posisinya semula. "Namun penyebabnya ini belum tahu," kata dia.

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...