Asosiasi Petrokimia Nilai Pengurusan Fasilitas Tax Holiday Lebih Mudah

Dimas Jarot Bayu
12 April 2018, 20:29
Katadata Petrokimia
www.barito.co.id
Katadata Petrokimia

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dapat mendorong peningkatan investasi industri petrokimia di Indonesia. Sebab, PMK yang memberikan fasilitas tax holiday ini dianggap mudah diimplementasikan oleh industri petrokimia.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar AD Budiyono mengatakan, aturan ini memberikan kepastian karena keputusan Menteri Keuangan atas usulan pengurangan PPh Badan dari Kepala BKPM diterbitkan paling lama lima hari. Pada aturan sebelumnya, pengurusan fasilitas tax holiday ini diperkirakan memakan waktu sekitar 45-125 hari kerja.

Advertisement

"Jadi ini bagus, sudah lebih detil PMK-dan lebih gampang implementasinya," kata Fajar ketika dihubungi Katadata.co.id, Kamis (12/4).

Selain itu, nilai rencana penanaman modal yang dapat diberikan tax holiday pun dibagi mulai dari Rp 500 miliar hingga Rp 30 triliun dengan jangka waktu tertentu. Dengan demikian, industri petrokimia berskala kecil pun dapat turut menikmati fasilitas tax holiday ketika berinvestasi.

(Baca juga: Investor Hulu Migas Butuh Tax Holiday untuk Gairahkan Investasi)

Dalam PMK Nomor 159 Tahun 2015 hanya mengatur pemberian tax holiday kepada industri pionir dengan nilai investasi Rp 1 miliar. Nilai tersebut dapat turun menjadi Rp 500 miliar bila perusahaan bergerak dalam bidang industri telekomunikasi, informasi dan komunikasi.

Fajar pun menilai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam aturan yang baru menjadi lebih jelas. Terdapat 17 cakupan industri yang masuk dalam PMK ini. "Tahun lalu KBLI belum rapih, sekarang lebih baik," kata dia.

Fajar berharap dengan adanya PMK ini impor untuk memenuhi kebutuhan etilen di Indonesia dapat diturunkan. Menurut Fajar, saat ini Indonesia melakukan impor sebesar 60% dari kebutuhan enam juta ton etilen per tahunnya.

Hal ini disebabkan hanya ada satu industri petrokimia yang memiliki naphta cracker, yakni PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Chandra Asri setiap tahunnya dapat menghasilkan 800 ribu ton etilen. "Kita kan harus dorong investasi itu," kata Fajar.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement