Boediono Angkat Bicara soal Putusan Praperadilan Century

Yuliawati
Oleh Yuliawati
13 April 2018, 18:19
Boediono
Katadata
Mantan Gubernur BI Boediono.

Wakil Presiden RI periode 2009-2014 sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menyerahkan persoalan penyidikan kasus Bank Century kepada penegak hukum. Dia tak berkomentar banyak mengenai putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus bailout Century.

"Saya percaya sepenuhnya pada kearifan beliau-beliau," kata Boediono di Auditorium Juwono Sudarsono (AJS) FISIP UI, Depok, Jabar, Jumat (13/4) dikutip dari Antaranews.

Advertisement

(Baca juga: Ahli Hukum Anggap KPK Tak Perlu Ikuti Putusan Praperadilan Century)

Boediono yang hadir di UI sebagai pembicara dalam orasi ilmiah bertajuk "Peran Reformasi Sektor Publik dalam Pembangunan Ekonomi di Era Disruptif dan Megatrend Global", sempat menyinggung mengenai kebijakan yang diambil saat terjadi krisis ekonomi atau Global Financial Crisis pada 2007-2008. Pada masa itu pemerintah memutuskan bailout Bank Century.

Boediono mengatakan, dirinya melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara saat Indonesia menghadapi Global Financial Crisis. "Dalam kehidupan jarang sekali seseorang mendapat kesempatan memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa," kata Boediono.

Saat Global Financial Crisis, dia menyebut Indonesia mampu melewati krisis lebih baik dibandingkan 10 tahun sebelumnya. "Kita Indonesia mampu melewati krisis dengan selamat berbeda dengan krisis pada 1997-1998," katanya.

(Baca juga: Kasasi Budi Mulya Jadi Dasar Putusan Praperadilan Kasus Bank Century)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement