Penerimaan Negara dari PPh 21 Tumbuh Nyaris 16%, Tertinggi Sejak 2013
Kementerian Keuangan mencatat hampir seluruh jenis pajak utama mengalami pertumbuhan tahunan double digit pada triwulan I 2018. Bahkan, pertumbuhan tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 21 tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun belakangan.
“PPh Pasal 21 triwulan I 2018 tumbuh tertinggi sejak 2013,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta, Senin (16/4). Menurut dia, pencapaian ini menunjukkan kenaikan gaji dan jumlah orang yang bekerja.
(Baca juga: WNI Simpan Ribuan Triliun Harta di Luar Negeri, Diimbau Lapor Sukarela)
Secara rinci, penerimaan dari PPh 21 sebesar Rp 30,39 triliun atau naik 15,73% dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy). Kemudian, PPh 22 impor sebesar Rp 13,09 triliun atau naik 25%, PPh orang pribadi (OP) sebesar Rp 5,35 triliun atau naik 17,61%, dan PPh badan sebesar Rp 34,85 triliun atau naik 28,42%.
Selanjutnya, PPh 26 sebesar Rp 9,85 triliun atau tumbuh 24,13%, PPh final sebesar Rp 26,37 triliun atau tumbuh 13,49%, PPN dalam negeri sebesar Rp 55,33 triliun atau tumbuh 13,06%, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor sebesar Rp 40,71 triliun atau tumbuh 21,56%.