Harga Beras Variatif, Pedagang Akui Sulit Terapkan HET di Pasar
Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) mengaku kesulitan mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah. Padahal, pemerintah sudah mewajibkan pedagang menerapkan HET mulai 1 April 2018.
Perbedaan harga jual yang dipatok di daerah pemasok serta sejumlah komponen biaya operasional yang ditanggung pedagang membuat mereka mesti menyesuaikan harga jual.
Pedagang UD Inti Murni, Momon, mengungkapkan saat ini pedagang masih menjual beras dengan mekanisme pasar. “Kami tidak bisa mengikuti HET karena harga beras cukup variatif,” katanya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (17/4).
Contohnya, harga beras dari Karawang seharga Rp 8.400 per kilogram (kg) bakal dijual lebih tinggi dengan mempertimbangkan ongkos pekerja dan sewa lapak di pasar. Terlebih lagi, pedagang juga memiliki pelanggan yang sudah punya referensi beras yang disukai.
Hal lain yang menurutnya sulit menerapkan HET karena pedagang tidak bisa menyamaratakan harga beras hasil pembelian dari daerah yang berbeda. Panen raya pun menurutnya hanya memberikan pedagang pilihan sumber pasokan. “Harga sekarang aman karena banyak pilihan,” ujar Momon.
Dia juga megatakan HET justru akan merugikan petani karena hasil produksinya bermacam-macam. HET akan menjadikan harga pembelian dari petani setara, meski kualitas beras berbeda. Sehingga, harga beras kualitas buruk akan sama dengan yang kualitas bagus.
Pedagang beras lain dari UD Sumber Pangan, Luki mengungkapkan hal yang senada. Aturan HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan mensyaratkan standar beras medium dan premium. Sedangkan pada praktiknya penjualan beras di pasar berdasarkan pada selera konsumen membuatnya kerap kebingungan menjual beras sesuai HET.
(Baca : Mendag Minta Pedagang Ikuti HET Beras Mulai 1 April)
Belum lagi selisih margin yang diterima pedagang cukup tipis lantaran menghadapi persaingan dengan pedagang lain. “Kalau kami jual mahal, tidak akan laku,” kata Luki.
Data Informasi Pangan Jakarta menunjukan harga beras IR-III saat ini berada pada kisaran Rp 9.608 per kg atau masih sedikit di atas HET medium Rp 9.450 per kg. Sementara, harga beras premium Setra I sebesar Rp 12.495 per kg, relatif stabil di bawah HET Rp 12.800 per kg.
Sedangkan Data Food Station Pasar Beras Induk Cipinang menunjukan beras IR-III berada pada posisi Rp 8.475 per kg. Namun, dua beras medium lainnya terpantau masi berada di atas HET, yakni untuk beras IR-II Rp 9.500 per kg dan beras IR-I Rp 10.425 per kg. Sedangkan, beras premium IR-42 harganya sekitar Rp 12.225 per kg.
Pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang per 16 April 2018 juga terpantau sekitar 43.284 ton. Dari angka tersebut, 57,47% pendistribusiannya untuk DKI Jakarta dan antarpulau sebanyak 18,42%. Sisanya akan didistribusikan ke sekitar wilayah Jakarta, Cirebon, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Pemerintah berupaya menekan harga jual beras khususnya dalam mengantisipasi periode Lebaran melalui sejumlah cara. Salah satunya dengan menugaskan sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjual beras sesuai HET di pasar.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan penugasan penyaliuran beras kepada perusahaan BUMN telah diputuskan pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). “Tanggal 16 April nanti semuanya mulai berjalan,” kata Enggar, Kamis (11/4).
(Baca juga : Klaim HET Sukses, Kemendag Kaji Patokan Harga Telur dan Daging Ayam)
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai HET medium di semua wilayah. Enggar berharap, terjaminnya pasokan bakal menyebabkan harga berangsur-angsur turun.