Harga Beras Variatif, Pedagang Akui Sulit Terapkan HET di Pasar

Michael Reily
17 April 2018, 19:31
Pasar Induk Beras Cipinang
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah calon pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Senin (7/8).

Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) mengaku kesulitan mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah. Padahal, pemerintah sudah mewajibkan pedagang  menerapkan HET mulai  1 April 2018.

Perbedaan harga jual yang dipatok di daerah pemasok serta sejumlah komponen biaya operasional yang ditanggung pedagang membuat mereka mesti menyesuaikan harga jual.  

Pedagang UD Inti Murni, Momon, mengungkapkan saat ini pedagang masih menjual beras dengan mekanisme pasar. “Kami tidak bisa mengikuti HET karena harga beras cukup  variatif,” katanya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (17/4).

Contohnya, harga beras dari Karawang seharga Rp 8.400 per kilogram (kg) bakal dijual lebih tinggi dengan mempertimbangkan ongkos pekerja dan sewa lapak di pasar. Terlebih lagi, pedagang juga memiliki pelanggan yang sudah punya referensi beras yang disukai.

Hal lain yang menurutnya sulit  menerapkan HET karena  pedagang tidak bisa menyamaratakan harga beras hasil  pembelian dari daerah yang berbeda. Panen raya pun menurutnya  hanya memberikan pedagang pilihan sumber pasokan. “Harga sekarang aman karena banyak pilihan,” ujar Momon.

Dia juga megatakan HET justru akan merugikan petani karena  hasil produksinya  bermacam-macam. HET  akan menjadikan harga pembelian dari petani setara, meski kualitas beras berbeda. Sehingga, harga beras kualitas buruk akan sama dengan yang kualitas bagus.

Pedagang beras lain dari UD Sumber Pangan, Luki mengungkapkan hal yang senada. Aturan HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan  mensyaratkan standar beras medium dan premium. Sedangkan pada praktiknya  penjualan beras di pasar berdasarkan pada selera konsumen membuatnya kerap kebingungan menjual beras sesuai HET.

(Baca : Mendag Minta Pedagang Ikuti HET Beras Mulai 1 April)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...